Pemerintah akan Naikkan Harga Minyakita Bulan Ini Imbas Harga CPO Melambung

ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/app/wsj.
Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau ketersediaan minyak goreng di salah satu pabrik minyak goreng di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Peninjauan tersebut untuk memastikan ketersedian stok minyak goreng jelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, sekaligus memberikan informasi bahwa produk sejenis MinyaKita cukup banyak di pasar.
4/6/2026, 12.54 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat atau Minyakita dalam dua minggu ke depan.

"Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," ujar Budi usai rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6). 

Terkait HET terbaru Minyakita, Budi menyebut belum ada kesepakatan yang dicapai. Menurutnya, penetapan harga terbaru Minyakita masih akan dibahas lebih lanjut antar kementerian dan lembaga.

Budi menyampaikan keputusan pemerintah untuk menaikkan HET Minyakita dipertimbangkan berdasarkan perkembangan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil yang sempat mengalami kenaikan.

Tak hanya itu, Kemendag juga masih mengamati harga tandan buah segar (TBS) yang sempat mengalami penurunan. Menurutnya, HET baru bisa ditetapkan setelah harga CPO dan TBS cukup stabil.

"Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," katanya.

Budi menargetkan HET Minyakita yang baru dapat ditetapkan dalam waktu 1-2 minggu ke depan.

Saat ini HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Penyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi yang mempengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.

‎‎Selain itu, penyesuaian dilakukan mengingat HET Minyakita telah berlaku lebih dari tiga tahun atau sejak 2024.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani, Antara