Mendag Ancam Masukkan Pengecer yang Jual Minyakita di Atas HET ke Daftar Hitam
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pengecer yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) akan di-blacklist atau masuk daftar hitam. Besaran HET Minyakita saat ini sebesar Rp 15.700 per liter.
Saat ini 35% pasokan minyak subsidi Minyakita didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, yakni Bulog dan Idfood. BUMN tersebut nantinya akan menunjuk distributor atau pengecer yang menjual Minyakita di pasar-pasar.
“Nanti kalau pengecer itu tidak menjual sesuai HET, maka akan diblacklist oleh Bulog,” kata Budi saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22/6).
Menurut Budi, penyaluran Minyakita melalui BUMN Pangan dipastikan sesuai HET dan aturan yang ada. Ketika pengecer menjual Minyakita sesuai HET, maka mereka sesungguhnya sudah mendapatkan keuntungan.
“Kalau menjual di atas HET maka tidak akan menjadi pengecer dan mitra Bulog atau Idfood,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya berencana untuk menaikkan HET Minyakita. Namun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut pada pekan lalu. Budi mengatakan pemerintah sedang mencari solusi lain yang lebih bagus dibandingkan menaikkan HET.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menambah kuota penyaluran melalui BUMN pangan. Tahun ini porsi penyaluran minyak subsidi ini 35% melalui BUMN pangan.
“Sekarang kan minimal 35%, kami kaji untuk dinaikkan. Saat ini sedang kami hitung, bisa saja (kenaikannya) di atas 50%,” katanya.
Penggunaan Merek Lain untuk Program Bantuan Pangan
Pemerintah sebelumnya berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng sekaligus memastikan distribusi berjalan lebih baik. Pemerataan akses menjadi perhatian agar masyarakat tetap mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Selain memperkuat distribusi, pemerintah juga memastikan kebutuhan minyak goreng dalam program bantuan pangan ke depan akan dipenuhi menggunakan produk minyak goreng merek lain. Sebelumnya, sebagian kebutuhan tersebut menggunakan Minyakita.
“Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/6).
Di sisi lain, pemerintah mendorong produsen untuk meningkatkan produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand sebagai pendamping Minyakita. Kehadiran produk alternatif tersebut dinilai dapat memperluas pilihan masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Kami juga meminta para produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak goreng second brand. Sekarang pun sudah banyak di pasar rakyat, tidak hanya Minyakita. Jadi, sudah mudah untuk didapatkan,” kata dia.