Permintaan Ayam Naik karena MBG, Harga di Tingkat Peternak Masih di Bawah Modal
Harga jual daging ayam di tingkat peternak sangat rendah dan berada di bawah biaya produksi. Kondisi tersebut terjadi ketika permintaan daging ayam naik karena program Makan Bergizi Gratis beroperasi lagi usai libur sekolah selesai.
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi mengatakan, beroperasinya kembali program MBG memang memberikan tambahan permintaan terhadap daging ayam di dalam negeri. Kondisi tersebut mulai mendorong kenaikan harga ayam hidup di tingkat kandang.
"MBG menaikkan permintaan daging ayam. Di tengah suplai ayam yang berlebih saat ini memang ada tren kenaikan harga ayam hidup di kandang," ujar Sugeng kepada Katadata.co.id, Minggu (13/7).
Meski demikian, Sugeng menegaskan harga ayam hidup yang diterima peternak masih belum mampu menutup biaya produksi.
Menurutnya, biaya pokok produksi (BPP) ayam hidup saat ini mencapai sekitar Rp20.500 per kilogram. Sementara harga jual di tingkat peternak baru berada di kisaran Rp18.000-Rp19.000 per kilogram.
"Modal peternak sekitar Rp20.500 per kilogram, sedangkan harga saat ini masih Rp18.000 sampai Rp19.000 per kilogram," katanya.
Dengan kondisi itu, peternak masih mengalami kerugian sekitar Rp1.500-Rp2.500 per kilogram ayam hidup.
Kementan Tetapkan Harga Ayam Hidup Rp19.500
Sugeng menambahkan, pemerintah telah mengimbau pelaku usaha agar mulai 15 Juli 2026 harga ayam hidup di tingkat kandang dapat dinaikkan menjadi sekitar Rp19.500 per kilogram. Langkah itu diharapkan dapat memperbaiki pendapatan peternak, meski harga tersebut masih berada di bawah biaya produksi.
Sebelumnya, kondisi peternak bahkan sempat lebih tertekan. Pada akhir Juni lalu, harga ayam hidup di tingkat kandang hanya berkisar Rp13.000 per kilogram, atau sekitar Rp6.500 di bawah biaya produksi.
Saat itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengundang seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama mendorong kenaikan harga ayam hidup guna mengurangi kerugian peternak.
Menurut Sugeng, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kebangkrutan massal di kalangan peternak rakyat.
"Kalau kondisi ini tidak segera diatasi, jelas akan memperburuk ekonomi peternak dan berpotensi menimbulkan kebangkrutan," ujarnya.
Keberhasilan kebijakan batas harga ayam hidup sangat bergantung pada kepatuhan seluruh pelaku usaha dalam menerapkan harga yang telah disepakati. Sebab, di tengah pasokan ayam yang berlebih dan permintaan yang belum sepenuhnya pulih, harga masih sulit bergerak sesuai harapan.
GOPAN juga mendukung langkah pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi kebijakan stabilisasi harga tersebut.