Wacana Sritex Diakuisisi BUMN, Selamatkan Industri atau Mewarisi Masalah?
Rencana pemerintah untuk menyelamatkan industri tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dibayangi tantangan besar. Di tengah gempuran produk tekstil Cina yang menekan industri dalam negeri, upaya menghidupkan kembali raksasa tekstil yang telah kolaps itu bukan sekadar perkara suntikan modal.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara telah mencanangkan rencana penyelamatan raksasa tekstil asal Solo, Jawa Tengah, itu melalui skema akuisisi untuk membentuk BUMN Tekstil baru.
Pasalnya, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari pihak perusahaan pada 18 Desember 2024
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyoroti penyelamatan Sritex oleh Danantara perlu mempertimbangkan persoalan yang juga dihadapi industri tekstil nasional.
Menurutnya, gempuran produk Cina bukan hanya mengancam Sritex, tetapi juga pelaku industri tekstil lain yang selama bertahun-tahun menghadapi persaingan tidak sehat akibat impor dumping dan barang ilegal.
“Jadi dengan BUMN masuk kedalam bisnis ini, pemerintah akan paham bagaimana birokrasi pro impor telah menguasai kebijakan perdagangan,” kata Redma ketika dihubungi Katadata.co.id, Senin (19/10).
Sementara itu menurut pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan, rencana BUMN khusus tekstil mengakuisisi Sritex, menunjukkan bahwa Danantara tidak memiliki desain dalam membangun industri tekstil. Menurutnya, pembentukan BUMN khusus tekstil seolah-olah hanya untuk menghidupkan kembali Sritex yang sudah dinyatakan pailit.
“Sebenarnya, Sritex sudah masa lalu. Seperti halnya Merpati Airlines di industri penerbangan atau Industri Sandang di sektor tekstil,” kata Herry ketika dihubungi Katadata.co.id, Senin (19/10).
Herry membeberkan beberapa risiko, termasuk risiko keuangan, dari rencana ambil-alih Sritex. Pertama, ia menyoroti aset bermasalah SRIL yang disita aparat penegak hukum karena kasus hukum, bahkan ada yang harus dilelang untuk membayar kewajibannya. Herry mengatakan ini beban yang harus ditanggung apabila ingin menghidupkan kembali Sritex.
Kedua, reputasi Sritex kini sudah ada di titik terendah. Menurutnya jika negara mau membangun kembali reputasi membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Ketiga, Herry juga menyoroti kondisi aset SRIL yang kini menurun. Kondisi mesin produksi yang terbengkalai selama sekitar dua tahun sejak perusahaan berhenti beroperasi, sehingga membutuhkan biaya besar untuk kembali menjalankan produksi.
“Dengan demikian, tidak rasional jika Danantara memilih untuk menghidupkan kembali Sritex,” kata Herry.
Menurutnya, Danantara sebaiknya merancang strategi pengembangan industri tekstil nasional, bukan sekadar mengambil alih bisnis garmen. Salah satunya dengan mempertimbangkan investasi di sektor hulu untuk memperkuat ekosistem industri tekstil dalam negeri.
Ia menilai, hadirnya BUMN di sektor hulu, seperti industri polyester dan bahan baku tekstil lainnya, dapat membantu mengurangi ketergantungan impor. Pasalnya, kata Herry, Indonesia masih menjadi importir bersih produk tekstil hulu. Ketergantungan tersebut membuat pelaku industri rentan terhadap kenaikan biaya bahan baku ketika rupiah melemah terhadap dolar AS.
Sebaliknya, Herry mengatakan Indonesia telah menjadi eksportir bersih untuk produk tekstil hilir. Menurutnya, ketersediaan bahan baku yang lebih murah dapat meningkatkan daya saing industri hilir sekaligus mengoptimalkan potensi ekspornya.
Selain itu, ia juga mengatakan tanpa penguatan sektor hulu, industri tekstil nasional akan sulit bersaing dengan Cina yang memiliki ekosistem terintegrasi dari hulu hingga hilir. Kekuatan industri petrokimia dan kimia dasar di negara tersebut turut menopang ketersediaan bahan baku untuk industri tekstil.
“Jadi, kalau mau memiliki industri tekstil dengan daya saing kuat dan berkelanjutan, Danantara harus mulai membangun industri tekstil, bukan bisnis garmen dengan mengakuisisi Sritex,” ucap Herry.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan pemerintah akan membentuk BUMN Tekstil sebagai perusahaan plat merah yang mengembangkan industri lewat perusahaan eksisting dalam negeri. Skemanya, sejumlah perusahaan swasta akan diakuisisi BUMN tersebut, salah satunya Sritex.
“Ada beberapa perusahaan tekstil yang diakuisisi,” kata Sarmuji saat ditemui di kantornya, di Jakarta Selatan, Selasa (13/10). Ia menyatakan akuisisi ini termasuk perusahaan tekstil yang hampir bangkut.
Konsep BUMN Tekstil nantinya akan menyatukan subsektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar semakin berkembang. Langkah akuisisi ini diharapkan dapat menyatukan kekuatan masing-masing perusahaan sehingga pengembangan industri tekstil dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
“Itu menjadi lebih bermakna karena menyatukan beberapa kekuatan. Mungkin satu perusahaan tekstil dengan perusahaan tekstil lainnya punya kekuatan masing-masing, nanti akan kita sinergikan,” ujarnya.
Utang Jauh Lebih Besar dari Aset
Menurut laporan keuangan periode 30 September 2024, Sritex memiliki total utang Rp 26,07 triliun sedangkan nilai asetnya hanya Rp 9,63 triliun.
Tak hanya itu, penjualan bersih Sritex tercatat US$ 200,92 juta atau Rp 3,24 triliun (kurs: 16.310 per dolar AS) hingga kuartal ketiga 2024. Penjualan bersih SRIL turun 19% secara year on year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya US$ 248,50 juta atau Rp 4,05 triliun.
Penjualan dari ekspor hanya mencapai US$ 81,54 juta atau Rp 1,33 triliun hingga September 2024. Angka tersebut susut dari periode yang sama sebelumnya US$ 116,87 juta atau Rp 1,91 triliun. Secara rinci, penjualan ekspor dari segmen benang berkontribusi US$ 53,09 juta atau Rp 865,89 miliar, pakaian jadi US$ 25,28 juta atau Rp 412,32 miliar, dan kain jadi sebesar US$ 3,17 juta atau Rp 51,7 miliar.
Apabila melihat dari sisi neraca, total aset perusahaan US$ 594,01 juta atau Rp 9,63 triliun hingga September 2024. Sementara itu, total liabilitas perusahaan mencapai US$ 1,61 miliar atau Rp 26,07 triliun, dengan liabilitas jangka pendek sebesar US$ 133,84 juta atau Rp 2,17 triliun dan liabilitas jangka pendek sebesar US$ 1,48 miliar atau Rp 23,99 triliun.
Tak hanya itu, Sritex mencatatkan defisiensi modal sebesar US$ 1,02 miliar atau Rp 16,64 triliun. Angka tersebut naik dari defisiensi modal periode tahun lalu sebesar US$ 954,82 juta atau Rp 15,57 triliun.