BGN Tutup Permanen 2.000 Dapur MBG dan Investigasi 6.000 SPPG

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Sejumlah siswa mengambil menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan secara prasmanan di SMP Kemala Bhayangkari 3, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Uji coba pengembangan model penyajian makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan sistem prasmanan tersebut dilakukan SPPG Polri di lima sekolah di Jakarta selama 10 hari ke depan yang bertujuan untuk menekan limbah sisa makanan MBG.
29/10/2026, 15.49 WIB

Badan Gizi Nasional atau BGN menegaskan telah menutup hingga 2.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan, pihaknya menemukan praktik pemalsuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengatakan, polisi tengah memeriksa kasus pemalsuan sertifikat tersebut.

Selain itu Sudaryono menegaskan kepemilikan SLHS tidak menjamin dapur memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi. 

“Kami telah menutup dapur kira-kira lebih dari 2.000 dapur yang tidak memiliki syarat kelayakan higienis dan sanitasi. Enggak punya, tutup!” kata Sudaryono dalam acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).  

Di Kabupaten Karo, misalnya, pengelola dapur menyimpan ikan pada suhu ruang selama lebih dari 12 jam karena kapasitas freezer tidak mencukupi. Ia mengatakan ikan tersebut kemudian baru dimasak setelah disimpan di luar pendingin.

Ia juga menyoroti kasus semrawut di Cirebon, pengelola membeli telur puyuh matang yang sudah dikupas. Ia mengatakan ini menyulitkan pengawasan terhadap waktu pengolahan, pihak yang mengolah, dan kebersihan. Sementara di Bogor, pengelola dapur membeli bumbu kacang sate siap pakai. 

Sudaryono mengatakan, BGN telah menutup permanen masing-masing satu dapur MBG di Kabupaten Karo, Semarang, dan Blora. Ia menyebut sejumlah pelanggaran itu gara-gara kelalaian yang disengaja oleh pengelola dapur.

“Tiga bulan lebih kita menjalankan BGN ini, semua kelalaian yang disebabkan oleh kelalaian yang disengaja, maka hukumannya ancamannya adalah ditutup secara permanen,” kata Sudaryono. 

Kemudian Sudaryono mengatakan, pihaknya menerapkan mekanisme Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) untuk memperketat pengawasan anggaran MBG. Melalui mekanisme ini, pengelola dapur wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana sebelum BGN mencairkan tambahan anggaran atau top up.

Sudaryono menjelaskan pengelola harus merinci setiap pengeluaran, mulai dari pembelian barang hingga aliran dana. Ia menegaskan  penghentian sementara pencairan dana bukan berarti pemerintah kehabisan anggaran, hal itu karena pengelola belum menyampaikan laporan penggunaan dananya..

Dari total 26.385 dapur MBG, Sudaryono menyebut sebanyak 6.000 dapur belum melaporkan penggunaan dana harian.

Alhasil BGN akan menghentikan sementara operasional dapur yang tidak menyampaikan LPDH. BGN juga akan menerjunkan Inspektorat untuk menginvestigasi penggunaan dana tersebut. Sudaryono menegaskan, BGN siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan apabila terdapat dugaan pelanggaran pidana.

“Tidak boleh lagi, ini uang bukan uang nenek kita yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ucap Sudaryono. 

13 Orang Jadi Tersangka

Di samping itu sepanjang Juli–September 2026, sebanyak 13 orang ditetapkan tersangka hingga 203 pegawai BGN sudah diperiksa Kejaksaan Agung atau Kejagung. 

Tak hanya itu, Sudaryono juga mengatakan sebanyak 353 orang sudah diberhentikan dengan tidak hormat, 2.600 orang dalam proses diperiksa inspektorat BGN. Kemudian BGN juga sudah menutup 1.288 dapur permanen dan sebanyak 1.999 dapur sedang disuspend untuk diperiksa standar keamanan dapur. 

“Artinya dia terlibat atau melibatkan diri. Bayangkan, jadi orangnya enggak habis itu. Sudah diberhentikan dengan tidak hormat ya, kepala dapur, ahli gizi yang kami pecah-pecah semua totalnya sudah 353,” kata Sudaryono dalam acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

Tak hanya itu Sudaryono mengatakan berdasarkan temuan Kejagung, bahkan ada salah satu pengadaan untuk bangun dapur dan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga menyoroti pengadaan-pengadaaan bodong, misalnya jasa pemasangan jendela, jasa pemasangan pintu, jasa pemasangan atap. 

“Jadi bangun rumahnya di ecer-ecer kayak bangun Lego. Jadi pengadaannya pengadaan seperti itu, ini jelas-jelas keliru,” ucapnya.  

Tak hanya itu, praktik lainnya juga jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga praktik korupsi. Sudaryono juga menyebut ada titik dapur yang diperjualbelikan. Skemanya untuk titik dapur harus setor uang portal mitra diatur dari dalam oleh oknum BGN, hingga yayasan afiliasi jadi calo dan pungli insentif. 

“Jual beli titik SPPG, praktik-praktik korupsi, pengadaan-pengadaan yang hanky panky, ini semua enggak bener, yang enggak bener ini harus kami hentikan,” kata Sudaryono.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila