Malaysia Bakal Beri Sanksi PNS yang Menolak Vaksinasi Covid-19

ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng/rwa/cf
Ilustrasi. Berdasarkan data dari Pusat Penyakit Menular di bawah Departemen Layanan Umum (PSD) Malaysia, sekitar 1,8% atau 28.800 dari 1,6 juta PNS Malaysia belum divaksinasi Covid-19.
12/11/2021, 09.01 WIB

Lembaga ini mengatakan pada hari Senin (8/11) bahwa anggota staf dari Kementerian Pendidikan diyakini merupakan kelompok pegawai negeri sipil terbesar yang belum divaksinasi.

Namun, mereka tidak memberikan rincian seberapa banyak jumlah PNS dari Kementerian Pendidikan Malaysia yang belum divaksinasi. Direktur jenderal PSD Mohd Khairul Adib Abd Rahman mengatakan, saat ini departemen sedang memperbarui data pegawai negeri yang tidak divaksinasi, dan prosesnya akan selesai dalam waktu dua minggu.

Sementara itu, Menteri Utama Negeri Sembilan Aminuddin Harun mengatakan, 36 PNS yang menolak divaksinasi Covid-19 akan diberikan penyuluhan. Ia menyebut, pemecatan hanya akan dipertimbangkan jika tidak ada pilihan lain.

“Kami telah meminta mereka untuk berkonsultasi dengan dokter, untuk melihat apakah mereka dapat divaksinasi atau tidak," katanya.

Jika terbukti sehat dan dapat divaksinasi, para PNS tersebut akan tetap diwajibkan untuk mendapat vaksinasi dosis lengkap dan tidak akan dikenakan sanksi.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi