Tingkatkan Keamanan Laut, Tujuh Kementerian Sinkronisasi Data

ANTARA FOTO/izaac mulyawan
Ilustrasi. Sinkronisasi data tujuh kementerian/lembaga juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi wisata bahari, perhitungan nilai jasa ekosistem, serta perhitungan dampak kerusakan lingkungan di perairan Indonesia.
Editor: Agustiyanti
12/2/2020, 14.19 WIB

Pemerintah menyinkronkan data pada tujuh kementerian/lembaga guna meningkatkan keamanan pelayaran laut dan pengelolaan kawasan konservasi perairan. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan dua perjanjian kerja sama terkait dengan kemaritiman.

Tujuh kementerian tersebut, yakni Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, dan Kepala Badan Informasi Geospasial.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sinkronisasi data digunakan dalam penyusunan peta laut Indonesia. Peta tersebut dapat digunakan sebagai alat navigasi untuk pelayaran dalam negeri maupun internasional.

"Kami tidak ingin kejadian kecelakaan kapal yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat terulang kembali," kata Purbaya usai menjalani penandatangan kerja sama di kantornya, Jakarta, Rabu (12/2).

(Baca: Kemenhub Sebut Pelayaran Singapura - Batam Aman dari Virus Corona)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto