Ditantang 'Perang', Menteri Susi: Gubernur Maluku Dapat Info Tak Benar

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mendapat protes dari Gubernur Maluku Murad Ismail.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
10/9/2019, 15.39 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tudingan dari Gubernur Maluku Murad Ismail tentang kebijakan moratorium eks kapal asing sebagai informasi yang tak benar. Sebab, moratorium tersebut sudah tidak berlaku lantaran hanya terjadi sekali dalam setahun dan tidak lagi diatur dalam baleid.

"Sekarang sudah diganti jadi negative list investor. Kapal asing tidak boleh masuk lagi. Jadi aneh kalau masih bicara moratorium," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (10/9) malam.

Susi pun memastikan, kapal ikan asing dibolehkan masuk ke seluruh wilayah Indonesia hanya untuk membeli, mengekspor, memperdagangkan, dan membekukan ikan. Sedangkan untuk penangkapan ikan, kapal asing menurutnya tidak lagi diperbolehkan. 

(Baca: Jelang Akhir Masa Jabatan, Menteri Susi Minta Maaf)

Oleh karena itu, Susi menegaskan tidak akan memperpanjang konflik dengan Gubernur Maluku yang didasari oleh misinformasi. "Masa gubernur dan menteri perang? Kan, sama-sama pemerintah," ujarnya menyindir tantangan Gubernur Maluku Murad Ismail beberapa waktu lalu. 

Susi juga menyatakan bakal mendukung Maluku mendapat anggaran tambahan seiring kontribusi wilayah tersebut terhadap sektor perikanan.

Di sisi lain, ia berharap pemerintah daerah membuat aturan agar kapal dari pulau lain yang menangkap ikan di wilayah Maluku untuk membongkar hasil tangkapannya di wilayah tersebut. Dengan demikian, pemerintah Maluku dapat memungut retribusi serta memperbaiki perekonomian daerah.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika