Jokowi Minta Menteri Susi Percepat Penerbitan Izin dalam Hitungan Jam

Donang Wahyu|KATADATA
Aktivitas bongkar muat ikan tak selamanya dilakukan di pelabuhan perikanan samudera Bitung. Sejumlah kapal juga melakukan bongkar muat di dermaga-dermaga kecil yang terdapat di sekitar Bitung.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
30/1/2019, 20.38 WIB

Namun, pelaku usaha lain yang datang banyak pula yang menyebut proses perizinan memakan waktu lebih lama bahkan hingga delapan bulan.  

Menanggapi tentang lamanya proses perizinan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan hal itu disebabkan oleh banyaknya pemalsuan dokumen pendaftaran kapal, seperti pemalsuan ukuran kapal yang terdaftar menjadi lebih kecil  dibandingkan bentuk kapal sebenarnya.

(Baca: Menteri Susi Sebut Penghematan Anggaran KKP Capai Rp 9 Triliun)

KKP juga telah mereview perizinan kapal sepanjang 2017-2018. Sebanyak 3.558 kapal yang sedang dikaji, sebanyak 1.203 pemilik izin harus memperbaiki data pelaporan.

Perizinan hanya untuk kapal berukuran di atas 30 Gross Tonnage (GT), sehingga pemerintah dapat menekan jumlah illegal unregulated unreported fishing (IUUF). "Data itu penting untuk menyusun rencana pembangunan ekonomi perikanan," kata Susi.

Tercatat, perbaikan laporan juga menghasilkan peningkatan data produksi perikanan tangkap mencapai 600.183 ton. Jika, satu kilogram hasil laut seharga Rp 30 ribu, keuntungan yang tak terlaporkan mencapai Rp 18 triliun.

Karenanya, sebanyak 1.163 izin yang telah direview oleh KKP segera mendapatkan izin. Namun, dia menegaskan laporan pelaku usaha harus menyertakan data yang sebenarnya untuk mempercepat perizinan.

Halaman:
Reporter: Michael Reily