Tahun 2015, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 930 miliar menurutnya berhasil diperketat menjadi Rp 240 miliar pada tahun 2017. "Semua ikut penghematan, tapi kami tidak defisit," kata Susi.
(Baca : Ekspor Perikanan Meningkat, Menteri Susi Sebut Karena Kebijakan KKP)
KKP mampu menyabet predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) sekaligus kementerian pertama yang mendapatkan predikat A dan mampu pertahankan predikatnya hingga tahun lalu.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan penurunan Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2019. Sebab, pagu anggaran KKP yang terus menurun sejak tiga tahun terakhir. Pagu anggaran KKP tahun depan hanya sekitar Rp 5,48 triliun, lebih rendah dibanding pagu indikatif APBN 2019 sebesar Rp 6,19 triliun.
(Baca : KKP Sebut Produksi Perikanan Cukup untuk Penuhi Kenaikan Konsumsi 11%)
Ketua Komisi Kelautan dan Perikanan DPR Edhy Prabowo menyatakan penurunan anggaran sebaiknya juga tetap disertai dengan kinerja baik Kementerian Kelautan Perikanan. “Pada dasarnya saya menyetujui namun harus ada komitmen dari menteri dan direktur jenderal,” kata Edhy, pekan lalu.
Edhy menuturkan pagu anggaran KKP terus menyusut sejak beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pagu anggaran KKP yang diberikan pemerintah pada tahun depan menurun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai Rp 7,28 triliun. Bahkan, tahun 2017, KKP mendapatkan jatah anggaran mencapai Rp 9,13 triliun.