Kompromi Susi, Pemerintah Kembali Tunda Larangan Cantrang

ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti didampingi Wakil KSAL Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman memantau proses penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Pulau Ambon, Maluku, 1 April 2017.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
18/1/2018, 09.26 WIB

Di akhir pertemuan, Jokowi menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan tersebut adalah bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang. “Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai nambah kapal,” kata Jokowi, seperti dikutip dari siaran pers KKP.

(Baca juga: Larangan Cantrang Berlaku, 12 Pabrik Surimi Tutup)

Usai pertemuan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti langsung menemui para nelayan yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka. Susi meminta para nelayan menyepakati hasil dari pertemuan tersebut.

“Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Semua harus berniat beralih alat tangkap. Setuju? Harus," ujar Susi.

Susi juga menjelaskan kepada para nelayan bahwa tujuan pemerintah membuat kebijakan tersebut adalah semata-mata untuk melindungi para nelayan dan laut Indonesia. Sehingga ia pun berharap agar para nelayan mendukung setiap program dan kebijakan yang dibuat pemerintah.

"Kalau sampeyan bandel terus, nelayan tradisional marah, Pak Jokowi kan juga susah. Jadi tolong kompromi ini dipatuhi," kata Susi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily