Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia menilai, penenggelaman kapal asing pencuri ikan yang tertangkap bukan kebijakan yang tepat. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto menyatakan, kapal-kapal asing yang disita negara seharusnya dapat dimanfaatkan oleh nelayan lokal.
Yugi menyayangkan 363 kapal asing pencuri ikan yang ditenggelamkan selama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjabat. Sementara di pihak lain, pengadaan kapal bantuan bagi nelayan oleh pemerintah justru terlambat.
“APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) pengadaan kapal terlambat, kenapa tidak dioptimalkan?” kata Yugi di Jakarta, Rabu (10/1).
Menurut Yugi, penenggelaman kapal juga membutuhkan biaya yang tidak kecil. Meski memicu efek jera kepada pelaku pencurian ikan ilegal, regulasi pemerintah seharusnya memperhatikan kesejahteraan nelayan dan pengusaha.
(Baca juga: Silang Pendapat Kabinet Kerja Soal Isu Penenggelaman Kapal)
Ia menjelaskan, masih banyak pihak yang mengeluhkan kebijakan pemerintah, termasuk larangan penggunaan cantrang. “Tentu bakal menghambat proses produksi,” ujar Yugi.
Dampaknya, menurut Yugi, nilai ekspor perikanan terus merosot. Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor perikanan 2014 sebanyak 1,3 juta ton, 2015 sekitar 1,1 juta ton, dan 2016 hanya 1,07 ton. Prediksi Kadin, ekspor 2017 juga nilainya stagnan.
Yugi menyatakan, pemerintah harus mendorong produksi perikanan budidaya yang potensinya tidak kalah besar. Menurutnya, sebagai negara kepulauan, Indonesia bisa menguasai 25% pasar seafood dunia tahun 2024 yang butuh 240 juta ton dalam setahun. “Perkembangan budidaya kita masih harus ditingkatkan lagi,” tutur Yugi.
(Baca juga: Setop Penenggelaman Kapal, Kalla: Ada Protes dari Negara Lain)
Sementara volume ekspor menurun, data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), stok ikan lestari pada 2016 justru mencapai 12,54 juta ton, atau naik 71% dibandingkan 2013 yang hanya 7,31 juta ton.
Yugi juga meminta agar iklim usaha di sektor dan kelautan dan perikanan tetap kondusif untuk menarik investasi. Realisasi dan implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tajun 2016 rentang Percepatan Industri Perikanan juga mesti dikebut.
Mneurutnya, investasi di bagian fish processing tidak ada karena penyerapan ikannya sedikit. “Jangan sampai investasi yang harusnya masuk, bahkan yang sudah jalan bisa terlepas begitu saja,” ujarnya.
(Baca juga: Susi Telah Tenggelamkan 363 Kapal Selama Menjabat)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghentikan penenggelaman kapal asing pencuri ikan. Hal ini dikatakan Luhut usai rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpinnya.
Luhut juga ingin agar kapal yang terbukti pada kasus illegal fishing dijadikan aset negara, lalu diserahkan kepada koperasi nelayan. "(Menteri Susi) Sudah diberitahu, tidak ada penenggelaman kapal lagi," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (8/1) lalu.