Impor Tiba, Kadin Minta Pemerintah Perhatikan Panen Garam

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sebelum dialiri air, petakan tanah yang akan digunakan sebagai lahan garam terlebih dahulu diratakan dengan alat penggiling dari semen dan bambu.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
16/8/2017, 19.48 WIB

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memperhatikan panen raya garam petani lokal. Sebab, saat ini sebagian dari 75 ribu ton garam impor pesanan  PT Garam telah tiba.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto menyatakan pemerintah harus lebih bijaksana untuk berpihak kepada petani garam. "Pemerintah harus menghentikan impor saat petani dalam negeri sudah memasuki puncak produksi akhir bulan ini," kata Yugi di kantor Kadin, Jakarta, Rabu (16/8).

Yugi meminta pemerintah harus menyiapkan sistem distribusi garam yang lebih baik sehingga tidak merugikan petani lokal. Sehingga, kebutuhan garam di pasar bisa terpenuhi setelah garam impor tiba. "Agar tak membuat harga garam lokal justru menjadi anjlok," katanya.

(Baca juga:  Garam Impor Belum Mencukupi Kebutuhan Industri Kecil)

Sementara, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, pemerintah telah mengkalkulasi impor dengan kebutuhan dan produksi garam nasional. Oke mencatat, pada Juli 2017, produksi nasional ada 6 ribu sampai 7 ribu ton. Namun, kebutuhan garam nasional mencapai 112 ribu ton tiap bulan.

Dia juga menyatakan impor 75 ribu ton garam sudah memperhitungkan waktu panen petani. "Kami menghitung, Agustus garam impor sudah mulai terdistribusi, karena September petani sudah mulai panen," katanya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti menekankan petani garam supaya tidak khawatir karena pemerintah menugaskan PT Garam untuk segera melakukan distribusinya.

"Distribusinya kita harus sampaikan ke PT Garam karena harus menyeimbangkan harga," jelas Brahmantya.

(Baca juga:  Luhut: Ada 22 Ribu Hektare Lahan Potensial untuk Ladang Garam)

Menurut dia, PT Garam telah mengumpulkan data Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang akan menerima garam impor untuk diolah. Sehingga, dalam waktu dekat distribusi akan segera terlaksana.

Sedangkan, Direktur Industri Kimia Hulu Muhammad Khayam mencatat, ada sekitar 500 unit IKM dan 8 industri besar yang mengolah garam konsumsi. Penyerapan tenaga kerjanya mencapai 9.300 orang dengan kapasitas kerja 2,48 juta ton.

Di pihak lain, Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur Mohammad Hasan menjelaskan data penyerapan garam penting untuk ditekankan oleh pemerintah. "Berdampak pada pengambilan kebijakan pemerintah yang tidak merugikan masyarakat, khususnya petambak garam," kata Hasan.

Dia ingin pemerintah segera melakukan langkah-langkah tepat sasaran untuk mengembalikan swasembada garam yang telah terjadi dari 2012 sampai 2015.

(Baca: Investasi Garam Terkendala Pembebasan Lahan)

Sekretaris Korporasi PT Garam Hartono menyebut, garam impor sudah masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Ciwandan, Banten dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya sebanyak 52.500 ton.

Menurutnya, ada sekitar 200 unit IKM yang telah mendaftar untuk mendapat jatah garam impor yang tengah diverifikasi. "Daftar kebutuhan (IKM) kurang lebih 89 ribu ton, makanya mau kami coba proporsionalkan," kata Hartono.

Reporter: Michael Reily