Nelayan pengguna cantrang diizinkan kembali melaut hingga akhir tahun ini. Hal tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah beberapa kelompok nelayan di Tegal menolak larangan cantrang.
"Hasil dari pembicaraan, menyampaikan sesuai dari arahan presiden bahwa cantrang boleh beroperasi sampai akhir 2017," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/7).
Ia menjelaskan, pada Sabtu (15/7) lalu, sekelompok nelayan menyegel kantor wilayah kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Tegal. Penyegelan ini disinyalir merupakan buntut dari kekecewaan nelayan atas aksi unjuk rasa yang dilakukan di Jakarta, Selasa (11/7) lalu. (Baca juga: KKP Mulai Sosialisasikan Larangan Pocongan Penangkap Benih Lobster)
Namun, menurut Sjarief, situasi telah kembali terkendali setelah dirinya bersama Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki bertemu para nelayan tersebut dan mensosialisasikan bahaya cantrang bagi ekosistem kelautan.
Di Tegal, Sjarief juga mengingatkan para nelayan bahwa meski diperbolehkan melaut dengan cantrang hingga akhir tahun, mereka tetap harus mengurus Sertifikat Laik Operasi (SLO). Ia menjanjikan penerbitan sertifikat itu akan dilakukan dengan cepat, asalkan syaratnya terpenuhi.
Bahkan, pemerintah pusat akan meninggalkan tim di Tegal untuk membuka gerai perizinan khusus untuk penyelesaian SLO. Kementerian Perhubungan juga membantu mengirim tim percepetan penyelesaian dokumen pendaftaran kapal. (Baca juga: Menteri Susi Tak Peduli Unjuk Rasa Nelayan Desak Dirinya Mundur)
Menurutnya, sertifikasi itu penting dilakukan sebab banyak penyelewengan ukuran kapal yang dinyatakan lebih kecil dari ukuran aslinya. Dia menyebut, ada sekitar 500 kapal berukuran 70-120 GT (Gross Tonage) yang tercatat berukuran di bawah 5 GT.
Setelah dilakukan sertifikasi, KKP juga berjanji akan secepatnya memberikan bantuan alat pengganti cantrang. Pemerintah juga akan mengupayakan agar para nelayan itu bisa mendapat kredit perbankan.
"Apabila mereka mereka punya kredit dan sebagainya yang perlu direstrukturisasi, kami siap membantu," kata Sjarief. (Baca juga: Susi Minta Anggaran Tahun Depan Lebih Rendah Rp 2 Triliun)
Di pihak lain, Sjarief juga menyebutkan adanya para nelayan yang sudah tidak lagi menggunakan cantrang yang mengeluh. Para nelayan merasa jengkel karena banyak alat tangkap cantrang yang menarik jaring kapal mereka.
Para nelayan yang sudah menggunakan alat tangkap ramah lingkungan ini sebenarnya telah diizinkan untuk berlayar hingga Laut Arafuru, Merauke. Masalahnya, mereka masih kesulitan menjual tangkapannya di sana. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah akan memperbaiki pelabuhan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan Tegal.