Hari Ke-4 PSBB Banyak Kendaraan Masuk Jakarta, Polisi Tak Beri Sanksi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Polisi meminta penumpang mobil berpindah ke kursi bagian belakang saat pemeriksaan kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (13/4/2020).
14/4/2020, 14.08 WIB

Kendati demikian, Yusri mengklaim tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dari hari ke hari telah mengalami peningkatan. Kepolisian pun masih memaklumi jika lalu lintas masuk Jakarta masih tinggi, mengingat masih ada beberapa sektor yang tidak memberlakukan work from home.

"Tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi, permasalahan mereka kan hingga sekarang masih bekerja," kata dia.

Sanksi pun sejatinya sudah diterapkan, yakni teguran tertulis. Pada beberapa kasus, untuk mobil dengan penumpang hingga empat orang, pihak Kepolisian memberikan sanksi berupa perintah untuk tidak memasuki wilayah atau menurunkan satu penumpang.

Adapun, penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Pemerintah menyebut, jumlah kasus positif Covid-19 hingga Senin (13/4) bertambah 316 menjadi 4.557 orang.

“Penyebaran masih terjadi, pembatasan sosial harus dipatuhi dan dipatuhi,” kata juru bicara nasional penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Senin (13/4).

(Baca: Warga Dinilai Belum Patuh, Pangdam Jaya akan Evaluasi PSBB di Jakarta)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto