Hari Kedua PSBB di Jakarta, Kepolisian Sebut Masyarakat Lebih Patuh

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
11/4/2020, 14.29 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4) untuk memutus rantai penularan virus corona. Memasuki hari kedua PSBB, pihak Kepolisian menyebutkan tingkat kesadaran warga untuk tinggal di rumah terus meningkat sejak beberapa hari yang lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pantauan pada beberapa terminal di Ibu Kota dan mendapatkan hasil tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi. Kendati demikian masih ada beberapa titik di kawasan padat penduduk yang masih ada kerumunan orang.

"Aktivitas masyarakat masih ada kegiatan-kegiatan, tapi khususnya tingkat kepatuhan masyrakat di bidang transportasi dibandingkan dengan kemarin cukup meningkat," kata dia kepada Katadata.co.id, Sabtu (11/4).

Menurut dia, hasil temuan di lapangan tingkat kesadaran masyarakat untuk membatasi jumlah penumpang dalam kendaraan roda empat baik moda tramsportasi massal maupun pribadi terus meningkat dari hari pertama. Begitu pula penggunaan masker saat keluar rumah yang telah diwajibkan pemerintah.

(Baca: Ancaman Denda Pelanggar PSBB di Jakarta)

"Kemarin setengah yang sudah mengerti setengahnya belum mengerti. Sekarang yang tidak mengerti termasuk cukup turun. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi dan edukasi semua masyarakat akan mengerti," kata dia.

Hingga saat ini seluruh aparat keamanan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masayarakat untuk memutus rantai penularan virus corona. Apabila nantinya masih ditemui kerumunan pihak Kepolisian akan membubarkan massa dengan cara persuasif dan humanis. 

Tak hanya itu, bagi pengendara kendaraan roda dua yang tidak mengenakan masker juga belum ditindak tegas. Justru, aparat Kepolisian memberikan masker beserta teguran untuk menjaga kesehatan bersama.

"Masih ada kerumunan di beberapa tempat yang padat penduduk. Tapi kan tiga pilar sudah kami gerakkan semuanya Kapolsek, Danramil, Camat kemudian RT dan RW semuanya kita libatkan untuk edukasi," kata dia.

(Baca: Ragam Cara Petugas Tegakkan Aturan Berkendara selama PSBB Jakarta)

Sementara itu, untuk memastikan PSBB di Ibu Kota efektif diterapkan di jalan tol, Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pengawasan di beberapa akses pintu masuk di Jalan Tol Jasa Marga Group wilayah Jabotabek.

Setidaknya ada tiga lokasi yang dilakukan pengawasan yakni Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang dan GT Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. 

Pada check point itu dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang. Di hari pertama pemberlakuan PSBB total di ketiga check point tersebut terdapat 81 kendaraan yang terdiri dari 17 bus, 41 kendaraan pribadi dan 23 truk yang belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah agar tidak bepergian.

“Ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Jika harus keluar rumah untuk hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak, maka wajib menggunakan masker,” kata Heru melalui siaran pers, Sabtu (11/4).

(Baca: Gubernur Anies Sebut PSBB Jakarta Hari Pertama Berjalan Baik)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto