Jokowi: Pemerintah Pusat yang Putuskan soal Kebijakan Lockdown

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd
Presiden Joko Widodo hari Senin (16/3) memerintahkan pemda tak lockdown daerahnya
16/3/2020, 16.00 WIB

Jokowi juga sempat menyinggung pemerintah daerah agar menyediakan transportasi publik. Hal itu harus dilakukan dengan turut meningkatkan kebersihan dari moda transportasi yang ada, baik kereta api, bus kota, LRT, MRT, maupun bus Transjakarta.

“Mengurangi antrean dan mengurangi tingkat kepadatan orang di moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak,” ucapnya.

(Baca: Tangani Corona, RI Dinilai Belum Perlu Lockdown karena Berisiko Besar)

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta pemerintah daerah berkomunikasi dengan menteri terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ketika mengambil suatu kebijakan besar.

Dia juga meminta gugus tugas tersebut menjadi satu-satunya rujukan informasi dalam penanganan Covid-19. “Untuk hindari kesimpangsiuran informasi,” kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu