Bea Cukai bersama Kepolisian menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Dumai, Riau, Sabtu (7/3). Modus yang digunakan pelaku dengan menyembunyikan narkotika tersebut ke dalam kemasan teh China.
Petugas gabungan mendapatkan 16 paket sabu kurang lebih 16 kilogram dalam kemasan teh China Guanyiwang dan delapan paket sekira delapan kilogram dalam kemasan teh China Chinese Pin Wei. Di luar itu ada empat paket ekstasi 23 ribu butir dalam tas warna merah. Selain merampas narkotika, petugas meringkus dua tersangka berinisial RY dan SS.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan bahwa penindakan bermula dari informasi masyarakat pada Jumat (6/3). “Petugas gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri langsung menindaklanjutinya,” kata Heru dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (11/3).
(Baca: Bea Cukai Temukan 440 Kasus Penyelundupan Narkoba Sepanjang 2019)
Para petugas mengintai di daerah Pelabuhan Wilmar dan menemukan dua kurir darat yang berboncengan mengendarai sepeda motor. Sempat terjadi pengejaran karena keduanya melarikan diri. Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pada waktu bersamaan, Kepolisian menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Batam-Jakarta di Batam. Petugas Kepolisian menangkap dua orang berinisial F selaku pembawa kapal dan S sebagai pengendali penerima sekaligus penyimpan barang.
Pelaku diduga dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Permasyarakatan Cipinang. Selain mengamankan tersangka, petugas menyita sebuah tas warna hitam berisi lima bungkus kuning dan satu bungkus hijau kemasan teh China yang sudah terbuka. Isi dari kemasan tersebut diduga narkotika jenis sabu.
Heru menyatakan bahwa penindakan narkotika di Dumai merupakan salah satu bagian dari operasi Bersinar, sebuah operasi penindakan terkini yang tengah dijalankan Bea Cukai. Operasi tersebut telah menindak setidaknya 18 kasus.
(Baca: Canggihnya Penyelundup Narkoba ke Lapas, Pakai Drone Sampai Layangan)
Secara serempak, sejak dimulainya operasi ini pada 29 Februari sampai 9 Maret, Bea Cukai mengamankan kurang lebih 78,1 kilogram narkotika. Jenis narkotikanya yakni amphetamine, methamphetamine, MDMA, nitrazepam, diazepam, alprazolam, bromazepam, tembakau gorilla, hashish, tramadol, dan MDA.
Selain itu, kata Heru, Operasi Bersinar menindak penyelundupan narkotika di Lombok yang dilakukan oleh Bea Cukai Mataram, Bea Cukai Bali, bersama BNN dan Avsec Bandara Internasional Lombok pada 7-9 Maret. Petugas mengamankan seorang penumpang pesawat rute Surabaya - Lombok berinisial I yang membawa 0,9 gram ganja dan 159,98 gram methamphetamine. “Penumpang tersebut gerak-geriknya mencurigakan,” ucap dia.
Petugas pun mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya, dua tersangka berinisial MR dan R tertangkap pada 8 Maret lalu. Satu hari berselang petugas menciduk tersangka HK alias SW yang menyembunyikan methamphetamine 58,1 gram di dalam duburnya.
Melalui operasi ini, Bea Cukai telah menindak 121 kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika sejak awal tahun hingga 9 Maret 2020. Total barang hasil penindakan mencapai 888,42 kilogram.