Insentif Diskon Tarif Pesawat 50% Berlaku Mulai Besok, 1 Maret

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Rizky Alika
29/2/2020, 18.54 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pemberian insentif berupa diskon tiket penerbangan pesawat berlaku mulai besok, 1 Maret hingga 31 Mei 2020. Potongan harga yang diberikan hingga 50% dari harga tiket.

"Jadi manfaat ini berlaku selama tiga bulan," kata dia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (29/2).

Pemerintah memberikan insentif untuk sektor pariwisata dalam mengantisipasi penurunan jumlah penumpang akibat adanya penyebaran virus corona baru (COVID-19). Penyebaran corona tersebut telah menurunkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di sejumlah daerah wisata.

(Baca: Pemerintah Siapkan Rp 4,7 Triliun Selamatkan Pariwisata dari Corona)

Budi mengatakan diskon akan diberikan untuk 25% kursi pesawat dalam setiap penerbangan. Sebagai gambaran, sebuah pesawat yang memiliki 120 kursi akan menawarkan diskon 50% hanya untuk 30 kursi.

Menurutnya, diskon berlaku untuk keberangkatan dan kepulangan (Pulang-Pergi/PP) dari wilayah mana saja menuju 10 destinasi. Kesepuluh destinasi tersebut meliputi Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Komodo Labuan Bajo, Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok, dan Bandara Abdulrachman Saleh Malang, 

Kemudian, Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Bandara Internasional Sisimangaraja Silangit, Bandar Udara Internasional H.AS. Hanandjoeddin Tanjung Pandan, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang.

(Baca: Ekonomi RI Kuartal I Diprediksi Cuma Tumbuh 4,7% Terpukul Virus Corona)

Secara total, jumlah kursi yang mendapatkan diskon sebanyak 430 ribu kursi selama tiga bulan. Pemerintah pun membuka peluang jangka waktu insentif diskon tersebut diperpanjang.

Kebijakan tersebut akan berlaku untuk maskapai penerbangan bertarif rendah (Low Cost Carrier/LCC), maskapai dengan layanan sedang (medium service), dan maskapai dengan layanan penuh (full service).

Selain pemerintah, beberapa maskapai penerbangan juga memberikan diskon. Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Dony Oskaria mengatakan akan ada 25 rute penerbangan yang diberikan diskon oleh maskapainya. Secara keseluruhan, Garuda akan memberikan diskon sebanyak 65.700 kursi setiap bulannya.

"Kami sudah persiapkan diri. Akan ada layanan yang dibuka khusus untuk harga diskon," kata Dony. 

(Baca: Hadapi Dampak Virus Corona, Garuda Buka 7 Rute Penerbangan Baru)

Senada, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro juga mengatakan telah mengalokasi tiket diskon tersebut. "Ini sesuai dengan agenda pemerintah mengenai diskon kepada wisatawan dan pebisnis di 10 rute tersebut," ujarnya.

Adapun, pemberian insentif tersebut diberikan dari pemerintah, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, Airnav, dan PT Pertamina (Persero). Pemerintah memberikan insentif sebesar 30% dalam bentuk dana sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemudian, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Airnav memberikan insentif sebesar 5% dalam bentuk pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar Rp 256 miliar. Sedangkan, Pertamina memberikan insentif berupa potongan harga avtur sebesar 15% atau sebesar Rp 265,6 miliar.

(Baca: Diskon Tiket Pesawat 50% Diperpanjang jika Virus Corona Belum Reda)