Apresiasi MA, Jokowi Sebut Jumlah Perkara Tahun Lalu Cetak Sejarah

Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan pengarahan dalam Sidang Pleno IstimewaÊLaporan TahunanÊMahkamah AgungÊTahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Jokowi mengapresiasi MA yang mampu memutuskan perkara terbanyak tahun lalu.
26/2/2020, 14.42 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) di bawah kepemimpinan Hatta Ali. Pasalnya, jumlah perkara yang belum diputus pada tahun lalu menjadi yang terendah sepanjang sejarah. 

Jokowi mengatakan jumlah perkara yang belum diputus pada 2019 hanya 217 perkara dari total 20.275 beban perkara. "Ini jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA. Sekali lagi terima kasih Bapak Ketua," kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (26/2).

Menurut Kepala Negara, MA bisa memutuskan perkara lebih cepat karena didukung fasilitas layanan peradilan elektronik (e-court) yang meliputi e-filling, e-payment, dan e-litigation. Dengan demikian, layanan peradilan dapat berjalan secara sederhana, cepat, dan berbiaya murah.

Di sisi lain, masyarakat dapat memperoleh keputusan yang seadil-adilnya. Dengan begitu, Jokowi berharap masyarakat semakin berani memperjuangkan keadilan, terutama bagi masyarakat yang kurang beruntung.

"Kita ingin dalam masyarakat Indonesia tumbuh budaya sadar dan taat hukum," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika