Cegah Paham Radikal, Kemenag Gelar Sertifikasi Penceramah Bulan April

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Mahasiswa Pendidikan Bela Negara di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/1/2020). Pemerintah mulai bimbingan teknis wawasan kebangsaan dengan sertifikasi pada penceramah bulan April 2020 mendatang.
19/2/2020, 07.21 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bulan lalu mengatakan tingkat radikalisme dan terorisme di Indonesia pada 2019 menurun. Meski begitu, pemerintah tetap berhati-hati supaya jumlahnya tidak kembali meningkat. 

Mahfud menilai radikalisme dan terorisme tak akan hilang begitu saja. Karenanya, pemerintah terus berupaya mencegah dan menanggulangi radikalisme dan terorisme. “Dibandingkan 2018, 2017, 2016, dan sebelumnya, ini menurun,” kata Mahfud.

Sebelumnya pencegahan menyebarnya paham radikal di lingkungan Aparatur Sipil Negara juga dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan meluncurkan portal aduanasn.id. Ada 11 pelanggaran ASN terkait konten negatif yang bisa dilaporkan lewat platform tersebut.

ASN yang dimaksud termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate mengatakan, kementeriannya sebagai fasilitator atas aduan ASN yang dianggap mendukung radikalisme.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto