Benny Tjokro Protes di KPK, Kejagung: Baru Hanson yang Diperiksa

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Presiden Direktur PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (kanan) memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
4/2/2020, 10.45 WIB

“Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan atau ratusan jenis saham yang bikin rugi, kenapa enggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson?” tulisnya dilansir dari iNews.id.

(Baca: Pulangkan Jaksa dari KPK, Jaksa Agung: Untuk Tangani Jiwasraya)

Selain itu, dia  juga membeberkan teka-teki tersangka lainnya melalui pelacakan penjual saham-saham yang bermasalah itu. “Saham Hanson yang ada di dalam manager investasi milik Jiwasraya beli dari siapa? Mudah kok dicari kalau ketemu penjualnya. Jadi jelas, ingat lho MYRX itu perusahaan tbk (terbuka). Ada lebih dari 8.000 pemegang saham,” kata dia.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. 

Ada pula dua tersangka dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kelima tersangka tersebut menjalani tahanan di tempat yang berbeda. 

(Baca: Taipan Tan Kian Bantah Kerja Sama dengan Bentjok Bangun Apartemen)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto