Bantah Dewas, Direksi TVRI Sebut Siaran Program Asing Hanya 0,06%

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Helmy Yahya dipecat dari posisinya sebagai Direktur Utama LPP TVRI karena pembelian hak siar Liga Primer Inggris yang dnilai tidak sesuai dengan visi misi TVRI.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
27/1/2020, 22.38 WIB

Apni mengatakan, ada 10 negara donor yang menghibahkan programnya kepada TVRI sebanyak 140 jam siaran. Secara bersamaan, TVRI mengirimkan 20 program dokumenter dan 1.440 klip berita.

Dalam rangka pembangunan kapasitas SDM, TVRI telah mengirimkan 24 orang ke berbagai pelatihan di luar negeri. “Kemudian ada 100 orang di dalam negeri dengan in house training,” ucap Apni.

(Baca: Direksi TVRI Bela Helmy Yahya: Dewas Tahu Soal Pembelian Liga Inggris)

Adapun, kerja sama dengan Discovery Channel dilakukan dengan pembelian 200 jam program seharga US$ 800 per jam atau Rp 12 juta selama 2019. Pada 2020, total program yang dibeli dari Discovery Channel hanya 100 jam. Sementara, Discovery Channel bersedia mendistribusikan program terbaik TVRI. “Termasuk kerja sama produksi,” katanya.

Tak hanya itu, Apni menyebut program asing juga berkontribusi pada pengurangan nilai jam siaran ulang (re-run) di TVRI. Jika siaran ulang pada 2017 sebanyak 55%, maka angkanya berkurang menjadi 47% pada 2018.

Pada 2019, jumlah siaran ulang di TVRI turun menjadi 45%. Meski demikian, Apni menyebut angka tersebut masih tinggi jika melihat stasiun televisi lainnya yang jumlah siaran ulangnya hanya 10 - 20%. “Ini karena kemampuan penganggaran program TVRI hanya 1/10 televisi swasta,” kata dia.

(Baca: Dewan Direksi TVRI Bela Helmy Yahya, Sebut Pemecatan Janggal)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu