Jokowi Beri Dua Jempol Jika DPR Rampungkan Omnibus Law dalam 100 Hari

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Presiden Joko Widodo (tengah) usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Jokowi berharap DPR bisa merampungkan pembahasan rancangan omnibus law dalam waktu 100 hari.
16/1/2020, 13.42 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat defisit transaksi berjalan pada kuartal III 2019 mencapai US$ 7,7 miliar atau 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB. Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit neraca perdagangan sepanjang 2019 mencapai US$ 3,2 miliar. “Kami terhalang aturan yang dibuat (sendiri),” kata Jokowi.

Kepala Negara meyakini omnibus law akan menghilangkan hambatan yang dialami Indonesia. Dengan demikian, bakal ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi Indonesia. RI pun akan dapat meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha, baik di dalam maupun luar negeri. “Ini yang ingin kami bangun,” ucapnya.

(Baca: Faisal Basri Sebut Omnibus Law Lebih Banyak Timbulkan Mudarat)

Jokowi juga menargetkan penyerahan draf omnibus law ke DPR pada pekan depan. Atas dasar itu, dia sudah memerintahkan jajarannya untuk mempercepat penyusunan rancangan aturan itu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, draf omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja sudah memasuki tahap penyusunan aspek hukum (legal drafting). Sementara, draf omnibus law tentang Perpajakan sudah selesai dan sedang menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Jokowi. 

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu