Sepekan Setelah OTT, Dewas KPK Belum Beri Izin Geledah Kantor PDIP

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan hingga hari Rabu (15/1) pagi, izin Dewan Pengawas KPK untuk menggeledah kantor PDI Perjuangan belum juga turun
Penulis: Antara
15/1/2020, 19.03 WIB

Nurul juga menyerahkan kepada masyarakat jika lambatnya izin penggeledahan turun menghambat proses penyidikan di KPK. Namun dia memastikan pemeriksaan tempat selain KPU akan disesuaikan dengan pemeriksaan dan kebutuhan penyidik.

“Semua yang akan digeledah diberi garis KPK sambil menunggu izin Dewan Pengawas untuk mengantisipasi risiko hilangnya alat bukti,” kata dia.

(Baca: DPR Kritik KPK Karena Umumkan Rencana Penggeledahan Kantor PDIP)

Langkah KPK yang mengumumkan rencana penggekedahan sempat dikritik oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Desmond mengatakan pengumuman tersebut jadi salah satu bukti Undang-undang dan pimpinan baru telah melemahkan komisi antirasuah.

Atas dasar itu, Desmond meminta agar pemerintah dapat merespon hal tersebut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang KPK. Selain itu, dia meminta pemerintah membuat aturan mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait hubungan Dewan Pengawas dan pimpinan KPK.

“Kalau diumumkan sepekan kemudian digeledah, itu namanya omong kosong,” kata poltisi Partai Gerindra tersebut.

Halaman: