Hasil Audit BPK, Negara Rugi Lebih Rp 6 T pada Empat Proyek Pelindo II

ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Ilustrasi, suasana aktivitas bongkar muat peti kemas dengan latar depan Gedung PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (24/11/2019).
Penulis: Rizky Alika
7/1/2020, 20.34 WIB

Sepengetahuan Agung, kasus QCC sempat ditangani oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, audit tersebut diambil alih oleh BPK.

(Baca: Menteri Rini Serahkan Pencopotan Lino ke Komisaris Pelindo II)

Dalam menangani kasus tersebut, BPK melibatkan tenaga ahli untuk menentukan masalah tonase. Kerja sama dengan ahli tersebut untuk melengkapi hasil audit.

Dengan demikian, Agung memperkirakan kasus QCC dapat rampung dalam waktu dekat. "Tidak terlalu lama. Satu-dua bulan mungkin bisa diselesaikan," ujar dia.

Adapun RJ Lino diberhentikan dari posisinya sebagai Dirut Pelindo II pada akhir 2015 lalu. Hal itu lantaran Lino terlibat tiga kasus yakni dugaan korupsi pengadaan peralatan QCC, pengadaan 10 mobile crane pada 2012, dan perpanjangan pengelolaan JICT.

(Baca: KPK Gandeng BPK dan PPATK Usut Kerugian Kontrak JICT Rp 4 Triliun)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika