Cegah Blunder, LIPI Minta Pemerintah Gelar Simulasi Omnibus Law

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) saat memimpin rapat kabinet terbatas omnibus law di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019). meminta pemerintah melakukan simulasi terkebih dulu sebelum merealisasikan aturan omnibus law
30/12/2019, 07.29 WIB

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro meminta pemerintah melakukan simulasi terlebih dulu sebelum merealisasikan aturan omnibus law. Ini berkaca pada Pemilihan Umum serentak tahun 2019 yang dianggap sejumlah pihak sebagai blunder.

Komisi Pemilihan Umum sebelumnya beralasan pelaksanaan pemilihan secara serentak lebih efisien dalam menekan anggaran. Namun dalam pelaksanaannya, 554 orang petugas meninggal dunia. Makanya Siti mengingatkan agar regulator tak melulu berasumsi, namun benar-benar menguji kebijakan yang akan dikeluarkan.

"Perlu formulasi secara matang sehingga ketika omnibus law diterapkan akan jelas (hasilnya)," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Minggu (29/12).

(Baca: Ekonom Nilai Aturan Upah per Jam akan Picu Penurunan Daya Beli)

Dengan formulasi dan uji coba yang jelas, maka diharapkan penyederhanaan regulasi secara sapu jagat itu memberi dampak signifikan dalam implementasinya. "Apalagi kita sukanya uji coba," ujarnya

Di sisi lain, Pengamat Ekonomi dan Politik (Ekopol) LIPI Fachry Ali menilai, kebijakan omnibus law merupakan jawaban dari kondisi perekonomian global yang saat ini sedang berlangsung. Makanya ia setuju peraturan yang menghambat investasi perlu dihilangkan.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan