Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro meminta pemerintah melakukan simulasi terlebih dulu sebelum merealisasikan aturan omnibus law. Ini berkaca pada Pemilihan Umum serentak tahun 2019 yang dianggap sejumlah pihak sebagai blunder.
Komisi Pemilihan Umum sebelumnya beralasan pelaksanaan pemilihan secara serentak lebih efisien dalam menekan anggaran. Namun dalam pelaksanaannya, 554 orang petugas meninggal dunia. Makanya Siti mengingatkan agar regulator tak melulu berasumsi, namun benar-benar menguji kebijakan yang akan dikeluarkan.
"Perlu formulasi secara matang sehingga ketika omnibus law diterapkan akan jelas (hasilnya)," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Minggu (29/12).
(Baca: Ekonom Nilai Aturan Upah per Jam akan Picu Penurunan Daya Beli)
Dengan formulasi dan uji coba yang jelas, maka diharapkan penyederhanaan regulasi secara sapu jagat itu memberi dampak signifikan dalam implementasinya. "Apalagi kita sukanya uji coba," ujarnya
Di sisi lain, Pengamat Ekonomi dan Politik (Ekopol) LIPI Fachry Ali menilai, kebijakan omnibus law merupakan jawaban dari kondisi perekonomian global yang saat ini sedang berlangsung. Makanya ia setuju peraturan yang menghambat investasi perlu dihilangkan.
Fachry juga berharap pasar akan bereaksi positif terhadap iklim investasi yang ada di Indonesia. Namun ia memberikan catatan agar omnibus law dianggap kebijakan sukses ke depannya.
“Yang saya tidak setuju kalau misalnya semangat pemberantasan korupsi ikut menurun. Karena itu melawan sense of justice rakyat," ujarnya.
(Baca: Jokowi Bakal Ubah Gaji Bulanan Menjadi Upah Per Jam)
Sedangkan ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menganggap omnibus law akan melemahkan buruh dan pemda. Ini terlihat dari pembuatan draft RUU dilakukan secara tertutup dan hanya melibatkan pengusaha, khususnya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
"Aturan ini bias karena dikuasai dunia usaha. Presidennya pengusaha, Menteri Koordinatornya pengusaha, Kadin jadi tim sukses," ujar dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para menteri yang menyusun RUU tersebut fokus pada tujuan besar yakni penciptaan lapangan kerja. "Jangan sampai hanya menampung keinginan tapi tidak masuk visi besar yang bolak-balik saya sampaikan," kata Jokowi