Ada Mafia Migas, Polri Kawal Pembangunan Kilang Pertamina

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Ilustrasi, Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai, Riau, Rabu (11/12/2019). Kepolisian RI (Polri) bakal mengawal pembangunan tujuh kilang Pertamina hingga selesai. Sebab, Polri mencurigai adanya mafia migas di proyek tersebut.
26/12/2019, 12.29 WIB

Kepolisian Indonesia (Polri) bakal mengawal pembangunan kilang milik Pertamina hingga selesai. Ini lantaran, kepolisian mencurigai adanya mafia migas dalam proyek tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembangunan kilang Pertamina selama ini terhambat karena mafia migas. "Jangan sampai ada mafia minyak yang bermain," kata Sigit dikutip dari Antara pada Kamis (26/12).

Oleh karena itu, mantan Kapolda Banten itu akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk mengawasi pembangunan proyek kilang. "Harus dikawal. Karena kalau tidak, proses pembangunannya pasti akan banyak gangguan," katanya.

Hingga kini Pertamina tercatat mengembangkan lima proyek kilang yang berada di Cilacap, Balongan, Dumai, Balikpapan, dan Plaju. Selain itu, perusahaan pelat merah tersebut juga membangun kilang baru di Bontang dan Tuban.

Pertamina menyatakan telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) untuk proyek kilang Balongan tahap I dan bakal dilanjutkan dengan penetapan dan pengadaan lahan.

Sedangkan studi kelayakan tahap II masih berlangsung. Khusus proyek ini, Pertamina menerapkan dual feed competition sehingga realisasi proyek bisa selesai satu tahun lebih cepat dari jadwal.

(Baca: Dikritik Jokowi, Pertamina Klaim Pembangunan Kilang Terus Jalan)

Untuk proyek Kilang Balikpapan telah memasuki masa konstruksi sejak Februari 2019. Pada 7 Mei 2019, telah ditandatangani akta pendirian Kilang Pertamina Balikpapan.

Pertamina pun tengah mengadakan peralatan utama dan long lead item untuk proyek tersebut. Bahkan, beberapa peralatan sudah berada di lokasi.

Selain itu, Pertamina dalam tahap negosiasi dengan mitra dari Timur Tengah untuk Kilang Dumai. Sedangkan proyek Kilang Cilacap dalam tahap penyelesaian valuasi bersama Saudi Aramco.

Untuk proyek Kilang Tuban, Pertamina telah menyelesaikan proses pengadaan lahan dan dalam tahap proses pembayaran. Pertamina dan Rosneft bahkan telah menandatangani kontrak desain Kilang Tuban dengan kontraktor terpilih pada 28 Oktober 2019.

Secara pararel, Pertamina memulai pelaksanaan Basic Engineering Design (BED) dan Front End Engineering Design (FEED). Selain itu, perusahaan pelat merah tersebut juga sudah memulai konstruksi fasilitas pendukung dan persiapan lahan restorasi sekitar 20 hektar di pesisir pantai Tuban.

Untuk Kilang Bontang, Pertamina dan OOG telah menandatangani kemitraan pada Desember 2018. Izin prinsip lokasi dari Gubernur Kalimantan Timur sudah diterbitkan dan dalam proses pelaksanaan studi dan kajian dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Seluruh proyek kilang Pertamina tersebut diproyeksi mampu meningkatkan kapasitas kilang hingga dua kali lipat dari 1 juta barel menjadi 2 juta barel sehingga seluruh kebutuhan BBM bisa dipenuhi oleh kilang dalam negeri.

(Baca: Tinjau Kilang Petrokimia TPPI, Jokowi Harap Hemat Devisa Rp 56 Triliun)

Polri akan Tertibkan Pencurian Minyak

Selain mengawal pembangunan kilang, Polri juga akan mengawal pembangunan sarana produksi energi terbarukan dan menertibkan para penampung minyak dari sumur-sumur ilegal yang seharusnya dikelola oleh Pertamina.

"Banyak yang digali, kemudian ditampung oleh penampung ilegal untuk dijual bebas. Itu harus ditertibkan," kata Sigit

Ia menambahkan Pertamina akan memberdayakan para penampung ilegal ini dengan memberikan fasilitas berupa koperasi. Dengan begitu, minyak yang dihasilkan tetap menjadi milik negara.

"Pertamina menyanggupi untuk membuatkan semacam koperasi sehingga masyarakat diajari cara mengebor yang benar. Mereka akan menampung, lalu dibeli Pertamina. Menggeser dari ilegal menjadi legal tanpa mematikan masyarakat," katanya.

(Baca: Menteri ESDM Minta Pertamina Percepat Pembangunan Kilang TPPI)

Reporter: Antara