Albertina Ho, Hakim Kasus Gayus yang Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Albertina Ho, hakim yang pernah menangani kasus penggelapan pajak dan suap yang melibatkan Gayus Tambunan, disebut menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK.
Penulis: Hari Widowati
18/12/2019, 14.39 WIB

(Baca: Jokowi Sebut Dewan Pengawas KPK Berlatar Hakim hingga Ekonom)

Mengadili Gayus Tambunan

Tiga tahun bertugas di MA, Albertina kemudian ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namanya semakin dikenal masyarakat ketika ia menangani kasus penggelapan pajak PT SAT senilai Rp 570 juta yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.

Kasus ini juga menyeret Jaksa Cirus Sinaga yang memalsukan pasal penggelapan dalam kasus PT SAT di Pengadilan Tangerang. Ia mendapatkan gelar sebagai srikandi hukum setelah menjatuhkan vonis hukuman penjara tujuh tahun untuk Gayus.

Albertina dipromosikan menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat pada 2011. Tak lama kemudian, ia naik pangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat. Pada 2014, ia ditugaskan menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Palembang. Albertina sempat menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Bekasi sebelum dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan pada 2016.

(Baca: Istana Klaim Lima Calon Dewan Pengawas KPK Sosok Terbaik dan Terbersih)

Pernah Diminta Mendaftar Jadi Pimpinan KPK

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK 2015 pernah meminta Albertina Ho mendaftar untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Anggota Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, Albertina sudah terbukti ketegasan dan keberaniannya dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.

Albertina juga pernah dicalonkan menjadi penerima Yap Thiam Hien Award 2011. Seperti dilansir satuharapan.com, Albertina menolak nominasinya dalam penghargaan itu karena masih terikat kode etik. Ia mengatakan, penghargaan yang bisa diterimanya adalah penghargaan yang berasal dari institusinya sendiri, yakni Mahkamah Agung.

Albertina pun dikenal sebagai sosok yang sederhana. Dalam wawancara dengan Antara, Irma Hutabarat yang merupakan sahabat Albertina Ho, mengatakan Albertina kemana-mana masih menggunakan transportasi umum, seperti kereta api. Padahal, ia mendapat tunjangan puluhan juta rupiah, rumah, dan mobil dinas.

Ia dinilai sosok yang teguh dan tidak akan kompromi dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim. "Jika Indonesia ingin memberantas korupsi maka hakimnya harus seperti Albertina, karena merupakan sosok yang tidak terpengaruh dalam mengambil keputusan, supaya koruptor menjadi jera," ujar Irma.

Halaman: