ICW Minta Jokowi Cabut Grasi Eks Gubernur Riau Annas Maamun

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Indonesia Corruption watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo mencabut grasi bagi terpidana korupsi alih fungsi lahan yakni Annas Maamun.
26/11/2019, 20.36 WIB

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengecam langkah Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan yakni Annas Maamun. ICW juga meminta Presiden mencabut grasi tersebut.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menganggap tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Gubernur Riau itu merupakan kejahatan luar biasa. Makanya pengurangan hukuman dalam bentuk apapun tak dapat dibenarkan.

“Karena ini mencoreng rasa keadilan masyarakat,” kata Kurnia dalam keterangan resmi ICW, Selasa (26/11).

(Baca: Revisi UU Berlaku, KPK Bisa Dikuasai Jokowi dan Partai Pendukungnya)

Alasan permohonan grasi Annas dikabulkan Jokowi adalah alasan kemanusiaan. Namun Kurnia mengatakan indikator tersebut tidak jelas dan tak dapat dibenarkan. Apalagi terpidana sebelumnya mendapat mandat rakyat sebagai gubernur, namun malah digunakan untuk melanggar hukum.

“Jika konsep penegakan hukum seperti ini, pemberian efek jera tak akan pernah tercapai,” kata Kurnia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika