Bertemu Luhut, Asosiasi Truk Mengadu soal Berbagai Tindakan Aparat

Arief Kamaluddin | Katadata
Sejumlah truk tengah beroperasi di kawasan industri.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
14/11/2019, 17.11 WIB

Selain oli, limbah B3 lainnya di lokasi pool meliputi aki, ban, dan kain bekas yang digunakan untuk mengelap oli.

Karena itu, dia meminta hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah agar tidak menjadi tak lagi dimanfatkan oleh penegak hukum nakal. Dia juga meminta pemerintah untuk menyediakan layanan telepon pusat aduan (hotline) bagi pengusaha jika terjadi kedala semacam itu.

(Baca: Taktik Prahu-Hub Atasi Masalah Menahun Biaya Mahal Logistik Indonesia)

Selain itu, ia juga meminta dilakukan sinkronisasi aturan. Sebab, banyak pengusaha yang tidak mengetahui informasi semacam itu, terlebih jika yang berada di luar kementerian perhubungan.

"Penindakan hukum harusnya jadi opsi paling terakhir," ujar dia.

Sebelumnya, Jokowi meminta aparat penegak hukum memberi peringatan terlebih dahulu sebelum menindak pejabat daerah dan pelaku usaha jika melanggar aturan. Presiden mengatakan, aparat penegak hukum tak bisa langsung menindak tanpa ada upaya preventif.

“Jelas sudah keliru sejak awal, tolong diingatkan. Jangan ditunggu, baru setelah rampung ditebas, tidak bisa seperti ini, harus kita akhiri yang seperti ini,” kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11).

Jokowi meminta aparat penegak hukum tak mencari-cari kesalahan dari kebijakan yang dibuat oleh para pejabat. Terlebih, jika tidak ada niat jahat dari pejabat tersebut.

Menurut dia, tugas para pejabat cukup banyak dan berat sehingga terkadang luput ketika mengerjakan tugas.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika