Jokowi Minta Penegak Hukum Beri Peringatan sebelum Tindak Pejabat

Presiden Joko Widodo memberikan pidato saat menghadiri Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta penegak hukum lebih preventif dibandingkan menindak pelanggaran pejabat daerah atau pelaku usaha.
13/11/2019, 15.16 WIB

Jokowi menegaskan tak akan menoleransi tindakan aparat penegak hukum yang menakut-nakuti, memeras, dan mengganggu inovasi yang dibuat oleh pejabat atau pengusaha. “Ini akan saya inventarisasi dan akan saya perintahkan kepada Kapolri, Jaksa Agung, ini ada (aparat penegak hukum memeras pejabat dan pelaku usaha), tolong cek, copot, langsung pecat,” ucapnya.

Dia mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Atas dasar itu, dia tak ingin kejadian serupa terulang kembali ke depannya, baik di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), Kejahatan Tinggi (Kejati), Kepolisian Daerah (Polda), hingga Kepolisian Resor (Polres).

(Baca: Jokowi Minta Pemda Berhenti Buat Banyak Peraturan)

Padahal penegakan hukum di Indonesia masih terbilang buruk. Berdasarkan data Bank Dunia dalam Worldwide Governance Indicators (WGI) 2018 menyebutkan enam indikator dalam menilai tata kelola pemerintahan. Ada tiga indikator di Indonesia yang memiliki skor di bawah 50 atau buruk. 

Indikator tersebut adalah stabilitas politik dan nihilnya aksi kekerasan (political stability and absence of violence) dengan skor 27,62 atau terburuk dari enam indikator yang ada. Indikator kedua dengan skor 42,79 poin terdapat pada penegakan hukum (rule of law). Selanjutnya indikator ketiga terburuk terdapat pada kontrol korupsi (control of corruption) dengan skor 46,15. Data selengkapnya terkait indikator tata kelola pemerintahan Indonesia dalam grafik Databoks di bawah ini :

Halaman: