Idham pun harus menyelesaikan berbagai persoalan ideologis dan politis di dalam negeri serta mengamankan Pilkada tahun depan yang melibatkan 270 wilayah di seluruh Indonesia.
“Kemudian permasalahan kejahatan-kejahatan konvensional, seperti perampokan, begal, kekayaan negara, illegal logging, illegal fishing, masalah lingkungan. Kompleks sekali,” kata Tito.
(Baca: Tito Karnavian Minta Kapolri Baru Lanjutkan Pengusutan Kasus Novel)
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pukul 09.30 WIB. Idham dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kapolri tertanggal 1 November 2019.
Seiring dengan itu, Jokowi menaikkan pangkat Idham dari Komjen ke Jenderal. Kenaikan pangkat Idham didasari dengan Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tertanggal 1 November 2019.