Luhut Usulkan Tuban Petrochemical Jadi Perusahaan BUMN

Pertamina
Ilustrasi, kilang TPPI. Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) menjadi BUMN.
30/10/2019, 20.42 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan agar PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan itu seiring dengan dikuasainya saham 95,9% PT TPI oleh pemerintah.

Luhut mengatakan usulan itu telah disampaikannya dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10). Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo sempat menyinggung soal proyek Kilang Tuban, Jawa Timur yang bisa menjadi kawasan industri petrokimia.

"TPI juga tadi sudah kami usulkan supaya jadi BUMN sendiri," kata Luhut.

Pemerintah menguasai saham PT TPI melalui konversi piutang berupa pokok multiyears bond sebesar Rp 2,62 triliun. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries.

Peraturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 19 September 2019 dan diundang-undangkan pada 23 September 2019. Adapun, konversi utang tersebut juga dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

"Pengelolaan PMN berupa aset saham sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan aset eks badan khusus yang dibentuk dalam rangka penyehatan perbankan," tulis peraturan tersebut, dikutip Rabu (3/10).

(Baca: Pertamina Bersama Rosneft Teken Kontrak Desain Kilang Tuban)

Pemerintah juga meminta Tuban Petro menindaklanjuti pemberian PMN dengan menambah permodalan melalui penerbitan saham baru. Hal tersebut dalam rangka pengembangan industri petrokimia nasional.

Sebelumnya, Direktur Utama PT TPI Sukriyanto mengatakan dengan konversi tersebut, Tuban Petro menyisakan utang sebesar Rp 700 miliar dari jumlah utang saat ini senilai Rp 3,2 triliun. Sisa utang tersebut akan diangsur selama 10 tahun ke depan.

Tuban Petro merupakan holding dari PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). TPPI dirintis pada 1995 oleh PT Tirtamas Majutama.

TPPI diserahkan kepada pemerintah lantaran Grup Tirtamas terlilit utang Rp 3,2 triliun kepada sejumlah bank saat krisis moneter. Utang berserta bunganya tersebut semakin membengkak hingga saat ini.

Tuban Petro pun dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menyelesaikan utang tersebut. Tuban Petro menerbitkan multiyears bond yang diserap pemerintah dan semestinya dilunasi pada 2014. Namun, skenario tersebut tidak berjalan.

(Baca: Tekan Defisit Neraca Dagang, Airlangga Dorong Restrukturisasi TPPI)

Reporter: Dimas Jarot Bayu