5 Prioritas Jokowi di Periode Kedua, Tak Sebut Pemberantasan Korupsi
Ketiga adalah melanjutkan penyederhanaan regulasi. Mantan Walikota Solo itu juga mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerbitkan dua Undang-undang besar yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
“Masing-masing UU akan menjadi Omnibus Law yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU,” kata Jokowi.
(Baca: Resmi Dilantik, Jokowi Optimistis Indonesia Jadi Negara Maju di 2045)
Keempat, memangkas birokrasi dan prosedur besar-besaran. Jokowi bahkan ingin jumlah eselon dalam hierarki Aparatur Sipil Negara (ASN) disederhanakan jadi dua tingkat saja. Selain itu ancaman juga dilontarkan kepada menteri yang bekerja setengah hati.
“Bagi yang tidak serius, saya tidak memberi ampun. Pasti saya copot,” kata Jokowi.
Kelima adalah transformasi ekonomi dari mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA) menuju manufaktur dan jasa yang memiliki nilai tambah tinggi. “Bagi kemakmuran bangsa dan demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jokowi.