Jokowi Bakal Kembali Bentuk KEIN pada Periode Kedua Pemerintahannya

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Presiden Joko Widodo akan kembali membentuk KEIN di periode keduanya memimpin Indonesia. Jumlah anggota KEIN rencananya juga akan ditambah agar bisa memberikan masukan lebih lengkap dan menyeluruh.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
18/10/2019, 13.24 WIB

Adapun, Sudhamek menyebut tugas dan fungsi KEIN akan tetap sama ke depannya. Hanya saja, Jokowi bakal menambah jumlah anggota KEIN di periode keduanya.

Pasalnya, jumlah anggota KEIN yang sebanyk 20 orang dinilai terlalu sedikit. Di Tiongkok saja, jumlah anggota lembaga serupa KEIN bisa mencapai seribu orang. “Kalau diperluas, representativitasnya akan jadi lebih luas lagi. Itu masukannya lebih lengkap lagi,” kata Sudhamek.

(Baca: KEIN Sebut Impor Pakaian Bekas Dapat Mematikan Industri Tekstil)

Meski demikian, Sudhamek belum tahu siapa sosok yang bakal mengisi KEIN di pemerintahan Jokowi periode kedua. Sudhamek mengatakan, hal tersebut tak dibicarakan saat bertemu dengan Jokowi. “Pak Jokowi belum bicara siapa-siapa yang akan melanjutkan di KEIN,” kata Sudhamek.

Untuk diketahui, KEIN dibentuk Jokowi pada 19 Januari 2016. Pembentukan KEIN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2016. Lembaga non-kementerian ini dipimpin oleh Soetrisno Bachir. Adapun, Wakil Ketua KEIN dijabat oleh Arif Budimanta dan Sekretaris KEIN dijabat oleh Putri Wardani.

(Baca: Komite Ekonomi Harap Polemik UU KPK Tak Ganggu Bisnis dan Investasi)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu