Daniel Lumban Tobing, Politisi PDIP yang Kini Jadi Anggota BPK

TWITTER @DPR_RI
Daniel Lumban Tobing dilantik sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 oleh Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Kamis (17/10). Daniel sebelumnya adalah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Penulis: Hari Widowati
18/10/2019, 11.58 WIB

Nama Daniel Lumban Tobing lebih dikenal sebagai politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terpilih menjadi salah satu dari lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Kamis (17/10), ia melaksanakan sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA).

Tiga kolega Daniel lainnya juga politisi. Mereka adalah Achsanul Qosasi, Harry Azhar Azis, dan Pius Lustrilanang. Sedangkan satu anggota BPK lainnya, Hendra Susanto, berasal dari internal BPK.

Daniel lahir di Surabaya, 14 Desember 1967. Setelah lulus dari SMA Negeri 68 Jakarta pada 1986, Daniel melanjutkan pendidikannya S1 bidang elektronika di University of Tokyo, Jepang. Ia dipercaya menjadi Ketua Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang pada 1991.

Setelah meraih gelar sarjana, Daniel kembali ke Indonesia. Ia menjadi manajer di sebuah perusahaan elektronik yang menerapkan standar manufaktur dari Jepang, yakni PT Hirose Elektrik di Bekasi, Jawa Barat. Daniel kemudian pindah menjadi general manager di PT Indonesia Epson Indonesia pada periode 1997-2009.

Pada 2009, ia terjun ke dunia politik sebagai calon legislatif (caleg) dari PDIP daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII yang mencakup daerah Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Daniel lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014.

Ia ditugaskan di Komisi IV yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan. Kemudian, ia dipindahtugaskan ke Komisi VI DPR yang membawahi bidang industri, investasi, dan persaingan usaha. Pada periode itu pula Daniel terpilih menjadi wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat. Daniel juga tercatat sebagai anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2010-2015.

(Baca: Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Pernah Diculik saat Jadi Aktivis)

Bersaing Ketat dengan Tono Bahtiar di Pileg 2014

Dalam Pemilu Legislatif 2014, Daniel kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR dari dapil Jawa Barat VII. Ia besaing ketat dengan rekan satu partainya, Tono Bahtiar, yang merupakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.

Para pendukung Tono Bahtiar bahkan melaporkan Daniel kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tudingan penggelembungan suara. Seperti dilansir wikidpr.org, KPU akhirnya memutuskan Tono Bahtiar dan Rieke Dyah Pitaloka yang terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari dapil Jabar VII.

Beberapa minggu kemudian, tepatnya 27 Juli 2014, Tono Bahtiar meninggal dunia. Keluarga menyatakan Tono meninggal karena serangan jantung. Namun, keterangan Kepolisian setelah melaksanakan autopsi menyebutkan bahwa Tono meninggal karena bunuh diri. Padahal, keluarga dan teman kerjanya tidak melihat ada indikasi Tono memiliki masalah yang menyebabkan ia bunuh diri.

Setelah peristiwa tersebut, PDIP menunjuk Daniel untuk menggantikan posisi Tono di DPR. Pada periode 2014-2019, Daniel ditugaskan di Komisi IX yang membawahi bidang kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi.

(Baca: Mayoritas Politisi, Ini Profil Anggota BPK 2019-2024 Pilihan DPR)

Rekomendasi BPK Harus Bisa Dilaksanakan Pemerintah

Setelah dua periode duduk sebagai wakil rakyat, Daniel kembali mencoba peruntungannya sebagai caleg pada Pemilu 2019. Ia maju melalui dapil Jabar VII. Namun, ia gagal terpilih menjadi anggota DPR.

Selanjutnya, ia mendaftar sebagai calon anggota BPK bersama 63 orang lainnya. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK di DPR, Daniel mengusulkan beberapa poin mengenai BPK.

Ia ingin rekomendasi yang diberikan BPK kepada pemerintah dapat dilaksanakan, bukan sekadar opini seperti saat ini. "Jarang ada rekomendasi BPK yang bisa langsung dilaksanakan pemerintah. Justru hal ini membuat mereka bingung," ujar Daniel di Komisi XI DPR, 3 September lalu.

Oleh karena itu, BPK harus menyusun kriteria-kriteria yang akurat sebagai dasar membuat kesimpulan dan rekomendasi yang tepat dan terpercaya. Daniel juga menekankan agar BPK menghasilkan pemeriksaan kinerja pemerintah lebih banyak dibandingkan pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

(Baca: Hendra Susanto, Anggota Baru BPK yang Bukan Politisi)