Hasil Survei KedaiKOPI: Hanya 46,5% Responden Puas dengan Kerja Jokowi
Hasil survei nasional Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) menyebut kepuasan masyarakat atas kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di bawah 50%. Responden yang menyatakan puas dengan kerja Presiden hanya 46,5%, sedangkan 34,3% responden menyatakan tidak puas dan 19,2% tidak berpendapat.
Survei dilakukan KedaiKOPI pada 28-29 September dan melibatkan komunikasi dengan 469 responden. Topik yang ditanyakan seputar aksi mahasiswa, sekolah menengah, hingga respons terhadap revisi Undang-undang (UU) KPK dan peraturan lainnya. Margin of error survei ini berada di angka 4.53%.
Jika dikelompokkan, hanya 40,8% responden milenial atau usia 19-38 yang puas terhadap kepemimpinan Jokowi. Sedangkan responden pemilih Jokowi pada Pemilihan Presiden 2019 yang menyatakan puas atas kinerja mantan Walikota Solo tersebut mencapai 67,1%.
Hasil survei KedaiKOPI juga menyebut tingkat kepercayaan responden terhadap Presiden berada di posisi ketiga setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia. Dalam penjelasan hasil survei, KedaiKOPI menjelaskan peringkat ini harus membuat Jokowi mawas diri dan mendengarkan tuntutan masyarakat dan mahasiswa.
“Jokowi yang mengklaim didukung anak muda ternyata menghadapi demonstrasi anak muda terbesar setelah reformasi,” tulis hasil survei nasional KedaiKOPI yang diterima Katadata.co.id, Selasa (1/10).
(Baca: Bertemu Jokowi di Bogor, Parpol Minta Perppu KPK Jadi Opsi Terakhir)
Hasil survei juga menyebut 77% responden setuju terhadap aksi mahasiswa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 12,3% mengatakan tdak setuju, serta 10,4% mengaku ragu-ragu. Namun pendapat berbeda diberikan terhadap aksi pelajar sekolah menengah di sekitar dewan.
“Sebanyak 54,1% tidak setuju, yang setuju 27,1%, dan ragu-ragu 18,8%,” ujar Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Ariwibowo.
Jika dibandingkan dengan persepsi responden secara keseluruhan, 55,2% mengatakan revisi UU akan melemahkan KPK, 33,1% tidak berpendapat, dan 11,7% yang menyatakan revisi memperkuat KPK. Kehadiran Dewan Pengawas, persetujuan Dewan Pengawas untuk melakukan Operasi tangkap tangan (OTT), dan status PNS penyidik dianggap reponden melemahkan KPK.
Kunto mengatakan dalam survei ini, 62,7% milenial (19-38 tahun) yang berpendapat revisi peraturan akan melemahkan KPK. Sedangkan yang berpendapat menguatkan hanya 7,3% responden milenial. “Kali ini milenial berbeda dengan Presiden,” kata Kunto.
(Baca: Undang Relawan, Jokowi Minta Dukungan Hadapi Polemik UU KPK)
Namun hasil survey KedaiKOPi juga mencatat 55,3% pemilih Jokowi-Ma’ruf ingin revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tak segera disahkan. Responden pemilih Jokowi yang ingin RKUHP disahkan ada 17,5%. “Sisanya tidak berpendapat.” kata Kunto.