Polri Bentuk Tim Investigasi Gabungan Usut Kematian Mahasiswa Kendari

ANTARA FOTO/JOJON
Personel Polda Sulawesi Tenggara berusaha membubarkan mahasiswa yang berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Sulawesi Tenggara saat aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kendari tersebut menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Ekarina
27/9/2019, 15.58 WIB

Iqbal juga mengatakan,  Kapolri telah mengirimkan dua tim guna memantau keadaan terkini di Kendari. Tim tersebut terdiri dari Propam yang dipimpin oleh Brigjen Endro Pandowodan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) yang Brigjen Dedy Hasril.

"Keduanya sudah menyelidiki apakah ada kesalahan dalam SOP atau ada kesalahan lain," ujarnya.

(Baca: Jokowi Perintahkan Polisi Tak Represif Dalam Menangani Demonstrasi)

Sebelumnya Demonstrasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berakhir ricuh. Kericuhan itu membuat Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, Himawan Randi (21) meninggal dunia dengan luka di dada sebelah kanan.

Randi meninggal pukul 16.18 WITA usai menjalani perawatan selama lima menit di Rumah Sakit TNI AD dr Ismoyo. Jjenazah  sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Korban meninggal juga bertambah menjadi dua orang setelah Yusuf Kardawi (19) menghembuskan nafas terakhir, subuh tadi sekitar pukul 04.00 WITA. Yusuf yang sempat dirawat intensif di ruang ICU RSUD Bahteramas Kendari akibat cedera serius saat unjuk rasa di gedung DPRD Sultra. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan