MPR Minta Pemerintah Konsultasi Soal Rencana Pindah Ibu Kota

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Foto lalu lintas DKI Jakarta. MPR minta pemerintah berbicara terlebih dahulu sebelum ibu kota dipindahkan dari jakarta.
23/8/2019, 15.23 WIB

Makanya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan pemerintah membawa revisi UU ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar dikaji bersama. Menurutnya, saat ini DPR mempertanyakan naskah akademik yang seharusnya dibahas dengan pemerintah.

“Bahkan dalam pembacaan nota keuangan tanggal 16 (Agustus) lalu, tidak ada poin anggaran pemindahan ibu kota,” kata Hidayat.

Sebelumnya Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengaku kaget dan heran pemerintah tidak berbicara terlebih dahulu membahas rencana pemindahan ibu kota dengan dewan.  Apalagi menurutnya, pemerintah kerap berbicara di media massa. “Kami kaget dan menyayangkan karena pemerintah tidak melibatkan DPR RI,” kata Bambang hari Kamis (22/8).

(Baca: Tak Diajak Bahas Pemindahan Ibu kota, DPR Kritik Pemerintah)

Soal ibu kota baru ini mulai ramai dibahas kembali lantaran pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil hari Kamis (22/8). Sofyan sempat menyatakan lokasi pusat pemerintahan baru berada di Kalimantan Timur. Namun belakangan ia meralat ucapannya sendiri lantaran kajian di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) masih berjalan.

Halaman:
Reporter: Antara