Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (15/8) memanggil Direktur PT Lippo Cikarang Jukian Salim terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Jukian diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa karniwa (IWK).
Selain Jukian, KPK juga memanggil dua saksi lain yakni Sekretaris Direksi PT Lippo Cikarang Melda Peni Lestari dan Staf Keuangan PT Lippo Cikarang Sri Tuti. Komisi antirasuah itu sebelumnya telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka kasus Meikarta.
"Pemeriksaan Direktur Lippo Cikarang Jukian Salim sebagai saksi tersangka IWK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilansir dari Antara, Kamis (15/8).
(Baca: Mantan Anak Buah Aher Jadi Tersangka Suap Meikarta)
Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tangkap tangan pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2018. Dari pengembangan kasus, KPK mengamankan beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi. Ujungnya, sembilan orang mulai dari Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin hingga Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro diciduk. Neneng divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima uang Rp 10,6 miliar dan SG$ 90n ribu terkait izin proyek ini.
KPK menyebut suap kepada Neneng dan pejabat Kabupaten Bekasi lainnya untuk mempengaruhi Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) dalam enam proses izin Meikarta. Keenamnya adalah Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 846.356 meter persegi, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), seta penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Lalu ada juga rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait site plan, rekomendasi pemasangan alat proteksi pemadam kebakaran, dam rekomendasi lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup.
(Baca: Kasus Meikarta yang Mengarah ke Kejahatan Korporasi)
Kasus ini juga sempat menyeret bos Lippo Group James Riady hingga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Rumah James sempat digeledah penyidik KPK terkait izin Meikarta. Soal izin proyek ini juga sempat ditanyakan KPK ketika memeriksa Tjahjo sebagai saksi.
"Saat saya telepon, izin sudah ada dan bupati menjawab sudah sesuai aturan yang ada," kata Tjahjo usai pemeriksaan pada Januari lalu.