Pemerintah Dorong Pengembangan Mobil Listrik untuk Angkot

Rusman | Biro Pers Sekretariat Presiden
Ilustrasi mobil listrik. Presiden Jokowi meresmikan Tol Surabaya-Mojokerto dengan Mobil Listrik karya mahasiswa Institut 10 November. Saat ini pemerintah tengah mengembangkan mobil listrik untuk angkot dan mini bus.
Penulis: Happy Fajrian
30/7/2019, 10.40 WIB

Target penggunaan mobil listrik, menurut dia, kemudian akan ditingkatkan sampai 30 persen dari jumlah kendaraan berbasis listrik pada 2035.

(Baca: Perpres Mobil Listrik Beri Kepastian Insentif bagi Pelaku Bisnis)

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengemukakan bahwa peraturan tentang mobil listrik kemungkinan akan keluar di penghujung Juli 2019.

"Satu tentang peraturan presiden mengenai ekosistem industri listriknya. Peraturan pemerintahnya berbagai macam treatment atau perlakuan insentif, seperti PPnBM kemudian jenis kendaraan mendapatkan insentif berdasarkan emisi ada di sana," kata Sri Mulyani di Istana Merdeka, Jakarta (25/7).

Sri Mulyani mengatakan tren penggunaan kendaraan berbasis tenaga listrik meningkat di sejumlah negara di dunia, terutama di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa. Indonesia tidak hanya ingin menjadi pasar tapi juga menjadi pemasok mobil listrik beserta komponennya.

(Baca: Luhut Minta Hyundai Bangun Pabrik Mobil Listrik di Jawa Tengah)

Halaman:
Reporter: Antara