Beberapa ekonom menyoroti rencana pemerintah membuka Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri di Pulau Jawa. Hal itu dinilai bisa membuat pemerintah semakin sulit mengatasi masalah ketimpangan pembangunan di daerah.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengatakan pemerataan dapat sulit tercapai seiring dengan kebijakan tersebut. "Semestinya utamakan daerah yang belum terekspos ekonominya, tapi daerah itu punya potensi untuk mendorong KEK," kata dia kepada katadata.co.id, Selasa (23/7).
Dia memperkirakan banyak investor tertarik membangun industri di luar Jawa. Namun, kawasan tersebut harus dilengkapi infrastuktur dasar seperti ketersediaan jalan, listrik, dan air.
(Baca: Dorong Efisiensi, Pemerintah Berencana Kembangkan KEK Industri Pesawat)
Kontribusi perekonomian Jawa ke pertumbuhan nasional menurutnya saat ini sudah besar. Karenanya, pembangunan KEK di luar Jawa harus didorong agar dapat meningkatkan kontribusi perekonomian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, struktur perekonomian Indonesia secara spasial masih menghadapi ketimpangan ekonomi antar wilayah. Kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto terbesar masih disumbang oleh Pulau Jawa sebesar 58,48%.
Pemerintah sebaiknya tidak mudah diarahkan oleh investor yang meminta membuka KEK di Jawa. Caranya, dengan mengimingi mereka dengan insentif agar mau berivestasi di luar Jawa. Hal tersebut juga dilakukan negara industri lain seperti Thailand.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal justru memiliki pendapat berbeda. Dia menyatakan setuju jika pemerintah dalam membuka KEK di Jawa. “Investor lebih tertarik ke Jawa karena return (keuntungan) lebih tinggi,” ujarnya.
Dia pun menilai infrastruktur di Jawa lebih mendukung bagi kebutuhan industri. Oleh karena itu, beberapa investor asing lebih berminat berinvestasi di Jawa, seperti Jepang dan Singapura.
(Baca: Pemerintah Akan Buka Kawasan Ekonomi Khusus di Jawa)
Sebaliknya, penempatan KEK industri di luar Jawa dikhawatirkan tidak menarik bagi investor, karena kurang memiliki infrastruktur dasar.
Meski begitu, dia menilai tidak ada perbedaan antara industri yang berada di dalam KEK atau luar KEK. “Bahkan industri yang di luar KEK lebih berkembang,” ujarnya.
Industri di KEK seharusnya bisa memiliki beberapa keunggulan, seperti pekerja yang berada di sekitar kawasan tersebut adalah yang memiliki kemampuan lebih (skilled labor). Sehingga, pembukaan KEK bisa memberikan dampak yang signifikan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengintegrasikan kebijakan, mulai dari kemudahan perizinan investasi, penyediaan infrastruktur dasar di luar Jawa hingga kemudahan ekspor.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan mengkaji pembukaan KEK di Jawa karena banyak permintaan dari kalangan industri. "Kesepakatannya, KEK industri di Jawa boleh, tapi ada kriterianya," kata Darmin.
Selama ini, fokus pembangunan KEK industri diorientasikan ke luar Jawa. Sebab, KEK dan segala insentifnya memang dirancang untuk membangun pemerataan ekonomi kawasan tersebut.
Namun, untuk membangun KEK di Pulau Jawa, pemerintah menetapkan beberapa kriteria, seperti tidak menganggu industri lain yang berada di luar KEK. Selain itu, KEK industri juga harus berorientasi ekspor atau subtitusi impor yang mengolah bahan baku dan barang setengah jadi.
Kriteria lainnya, industri tersebut memiliki kegiatan terkait teknologi tinggi. Menurutnya, investor Singapura telah mengusulkan lokasi KEK industri tersebut ditempatkan di Kendal, Jawa Tengah.