Aturan Meluncur, Sektor Kreatif Dibidik Jadi Penggerak Utama Ekonomi

www.gameprime.org
Game Prime 2018
15/7/2019, 13.53 WIB

Kesembilan, penyediaan infrastruktur dan teknologi. Kesepuluh, pengembangan standardisasi dan praktik usaha yang baik. Kesebelas, peningkatan pemasaran dan promosi karya kreatif. Terakhir, penguatan iklim usaha.

(Baca: Potensi Ekonomi Kreatif, Bekraf Bakal Bawa Modal Ventura ke Daerah)

Selain Perpres Rindekraf, Triawan mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tengah merancang Undang-Undang Ekonomi Kreatif. UU ini akan mengatur peran serta berbagai pihak dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bakal terus memastikan berjalannya kerja sama antarkementerian dan lembaga dalam pengembangan ekonomi kreatif. Ia pun optimistis keberadaan Perpres Rindekraf dan UU Ekonomi Kreatif bisa jadi landasan kerja sama yang baik. 

Sejauh ini, Darmin menyebut kementeriannya sudah mulai mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Singosari yang fokus pada industri kreatif dan digital di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Halaman: