Penjualan Produk IKM di Marketplace Kemenperin Capai Rp 2,3 Miliar

ANTARA FOTO/Maulana Surya
Perajin membuat strap jam tangan dari tali paracord yang dijual secara daring dari studio Bakul Gelang di Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/12/18). Kerajinan jam tangan tali paracord itu dijual seharga Rp100.000 - Rp150.000 per unit tergantung tingkat kerumitan.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
1/7/2019, 10.36 WIB

Kementerian Perindustrian mencatat nilai transaksi program e-Smart Industri kecil dan menengah (IKM) sejak awal tahun hingga Juni lalu sebesar Rp 2,3 miliar. Penetrasi penggunaan internet oleh IKM yang semakin meluas diklaim telah memicu transaksi jual beli dalam pasar online serta promosi produk.

Sekretaris Direktorat Jenderal IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian Eddy Siswanto menyatakan  transformasi digital dinilai telah memudahkan transaksi jual beli secara efisien dan cepat. “Penetrasi penggunaan internet diharapkan bisa dimanfaatkan untuk usaha-usaha produktif yang mendorong efisiensi dan perluasan akses seperti jual beli online,” kata Eddy dalam keterangan resmi, dikutip Senin (1/7).

Kementerian Perindustrian telah meluncurkan program e-Smart IKM sejak 2017. Program tersebut mengakomodir kemitraan antara IKM dengan para pelaku e-commerce di Indonesia, contohnya Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek.

(Baca: Kemenperin: Pendapatan IKM Naik Tujuh Kali Berkat Transaksi Online)

Eddy mengungkapkan, program e-Smart IKM juga memberi pembinaan dan lokakarya kepada para IKM. Lebih lanjut, program tersebut memberi bimbingan teknis kepada IKM juara yang potensial, serta pendampingan tenaga ahli pemasaran digital.

Sebanyak 10.000 pelaku IKM dari berbagai sektor ditargetkan masuk ke pasar online melalui e-Smart IKM selama periode 2017-2019. Program ini menyasar IKM terutama di sektor makanan dan minuman, logam, furnitur, kerajinan, fesyen, herbal, kosmetik, dan industri kreatif.

Halaman: