Massa di Sekitar Gedung MK Sempat Bersitegang dengan Polisi

Katadata/Fahmi Ramadhan
Pengunjuk rasa terkait sidang sengketa Pilpres di MK sedang bernegosiasi dengan salah satu anggota kepolisian, di Jakarta, Rabu (26/6).
Penulis: Fahmi Ramadhan
26/6/2019, 16.02 WIB

Meski begitu, Asep tetap berdiskusi dengan polisi tersebut. Perundingan itu berlangsung di tengah-tengah kerumunan massa yang mengelilingi mobil. Asep pun  berupaya menenangkan massa dan mengimbau mereka untuk tidak melakukan provokasi.

(Baca: BPN Tak Akan Larang Aksi PA 212 Jelang Putusan MK)

Adapun aksi ini pada dasarnya mendapat penolakan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hal itu pun kembali ditekankan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Hari Kurniawan saat memantau jalannya aksi demonstrasi tersebut.

"Kan sesuai Pak Kapolri sampaikan, unjuk rasa yang bersangkutan harus mengajukan surat izin dengan persyaratan tidak menggangu ketertiban masyarakat, tidak melanggar hak asasi manusia," kata Hari. Namun massa tetap bersikeras melakukan aksi di sekitar gedung MK.

(Baca: Jelang Putusan MK, Ratusan Orang Gelar Aksi di Patung Kuda Jakarta)

Halaman: