Lapindo Minta Utang ke Pemerintah Ditukar dengan Piutang Rp 1,9 T

ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Warga berziarah ke lokasi semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
25/6/2019, 19.54 WIB

(Baca: Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur, Pemerintah Beli Aset Lapindo )

Sementara itu pemerintah memiliki utang kepada Lapindo sebesar US$ 138,2 juta atau setara dengan Rp 1,9 triliun yang berasal dari Dana Talangan Kepada Pemerintah atas Penanggulangan Luapan Lumpur Lapindo. Dana talangan tersebut telah disalurkan oleh Lapindo selama periode 29 Mei 2006 hingga 31 Juli 2007.

Utang pemerintah tersebut, telah diketahui oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada saat melakukan Special Audit terhadap Pembukuan kedua perusahaan Lapindo pada Juni 2018.

Utang pemerintah tersebut juga telah diverifikasi pada 10 September 2018 oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) sebagai biaya yang dapat diganti (cost recoverable).

(Baca: Rp 7,6 T Terbenam di Lumpur Lapindo)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin