Ketahuan Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum serta secara otomatis sidang praperadilan yang diajukan oleh Novanto di PN Jaksel gugur karena pokok perkara sidang sudah dibacakan.
Penulis: Antara
Editor: Sorta Tobing
15/6/2019, 12.17 WIB

Liberti mengatakan pihaknya perlu mengambil tindakan tegas. Perbuatan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, menurut dia, merupakan salah satu pelanggaran berat.

Saat ini pengawal yang mendampingi Novanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kabar pelesiran itu. Sementara itu, Setnov akan diperiksa saat sudah berada di Lapas Gunung Sindur. "Pemeriksaan malam ini sudah kami lakukan. Namun, malam ini belum dipastikan bisa selesai. Harapan saya paling Selasa atau Rabu bisa selesai agar kami tahu benang merahnya," kata Liberti.

Mewakili pihak Kemenkumham Jawa Barat, ia menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian tersebut. Rekomendasi dokter menunjukan bahwa Novanto perlu mengalami pengobatan. Tapi ternyata rekomendasi itu disalahgunakan. "Atas nama Kanwil Kemenkumham, saya mohon maaf kepada publik, kepada aparat penegak hukum bahwa yang terjadi hari ini adalah murni kelemahan dan kesalahan kami," katanya.

Novanto kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar di media sosial, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

(Baca: Jaksa Tuntut Setnov 16 Tahun dan Cabut Hak Jadi Pejabat Publik)

Halaman: