SKK Migas Prediksi Rencana Pengembangan Blok Masela Disahkan Bulan Ini

Katadata
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menargetkan kesepakatan kerja sama (HoA) antara pemerintah dengan Inpex dan Shell ditandatangani pada pertengahan Juni 2019. Sedangkan rencana pengembangan (PoD) pada akhir Juni.
10/6/2019, 20.38 WIB

Pemerintah berharap rencana pengembangan (PoD) Blok Masela segera rampung sehingga bisa disahkan pada Juni ini. Apalagi, pemerintah dengan Inpex Corporation selaku kontraktor Blok Masela telah menyepakati pokok-pokok PoD. 

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Dwi Soetjipto mengatakan, targetnya, kesepakatan kerja sama (HoA) antara pemerintah dengan Inpex dan kontraktor lainnya yaitu Shell Indonesia bisa ditandatangani saat forum G20 pada pertengahan Juni 2019.

Setelah itu, POD Blok Masela akan disahkan pada akhir Juni 2019. "Kalau bisa ya, ini semua kan kami usaha semaksimal mungkin. Mudah-mudahan POD di akhir bulan," ujar Dwi, Senin (10/6). Saat ini, Inpex tengah menyusun revisi PoD dan HoA. 

(Baca: Jalan Panjang Blok Masela, Kontroversi Kilang hingga Investasi Jumbo)

Dwi optimistis rencana pengembangan Blok Masela bisa segera rampung lantaran pokok-pokok PoD sudah disepakati dalam pertemuan antara pihaknya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, serta CEO Inpex Takayuki Ueda di Tokyo, 27 Mei 2019 lalu.

Salah satu pokok yang disepakati yaitu nilai investasi berkisar US$ 18-20 miliar dengan bagi hasil gas minimal 50:50. Jika biaya pengembangan Blok Masela lebih kecil dari SU$ 18-20 miliar, maka bagi hasil negara bisa lebih dari 58%.

Sebelumnya, Inpex mengajukan lima permintaan terkait pengembangan Blok Masela. Pertama, peningkatan kapasitas produksi kilang menjadi 9,5 MTPA. Pemerintah telah menyetujui permintaan ini. Kapasitas produksi menjadi 9,5 MTPA dan 150 mmscfd.

(Baca: Pemerintah dan Inpex Akhirnya Sepakat Investasi Masela Hingga US$ 20 M)

Kedua, moratorium kontrak selama 10 tahun. Terkait permintaan ini, pemerintah pernah menyatakan hanya akan memberikan moratorium dalam bentuk penambahan kontrak selama tujuh tahun bagi Inpex dan Shell.

Ketiga, Inpex meminta besaran Internal Rate of Return (IRR) sebesar 15%. Keempat, Inpex meminta pengembalian biaya investasi selama pengembangan Blok Masela mulai dari eksplorasi hingga pembuatan POD Floating LNG (FLNG). Total pengembalian biaya investasi mencapai sekitar US$ 1,6 miliar.

Terakhir, Inpex meminta percepatan proses perizinan untuk mengembangkan proyek Blok Masela. Pasalnya, penyusunan rencana pengembangan Blok Masela sudah berlarut-larut selama hampir 18 tahun.

Dengan PoD yang rampung pertengahan tahun ini, lapangan gas tersebut diharapkan bisa berproduksi pada 2027.