Sambut Lebaran, PLN Beri Diskon 20,19% untuk Industri

Arief Kamaludin|KATADATA
Editor: Pingit Aria
4/6/2019, 08.00 WIB

Pada 30 April lalu, PLN juga diskon memberikan sebesar 75% bagi pelanggan dengan golongan 220 VA-197 kVA, yang ingin menambah daya listrik, dengan syarat memiliki motor listrik atau kompor induksi. Potongan tarif ini berlaku hingga 31 Desember 2019.

(Baca: Pertamina Alirkan 417.000 Liter BBM di Titik Layanan Tambahan)

Kemudian, diskon sebesar 100% bagi pelanggan rumah tangga golongan 220 VA-197 kVA yang ingin menambahkan daya listrik, dengan syarat memiliki mobil listrik. Potongan harga ini berlaku hingga 31 Desember 2019.

Yuddy menjelaskan, tidak ada syarat besaran penambahan daya listrik untuk bisa menikmati diskon ini. Namun, ada batasan biaya yang dikenakan diskon yaitu maksimal hanya sebesar Rp 10 juta.

"Misalnya harus bayar Rp 24 juta, kalau diskon 50% berarti jadi 12 juta. Karena maksimum 10 juta maka pelanggan hanya bayar Rp 14 juta," kata dia kepada katadata.co.id, Kamis (7/3) lalu.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati